KATOE.ID – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Londerang, Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu membuat Gubernur Jambi, Al Harus untuk mengingatkan Pemerintah kabupaten dan kota di provinsi itu untuk mewaspadai Karhutla menyusul adanya peralihan musim hujan ke kemarau.
“Jambi termasuk daerah rawan Karhutla, maka dari itu kepada Pemda agar dapat lebih waspada,” kata Al Haris, Kamis (19/5).
Al Haris menjelaskan, pekan lalu terdapat Lima hektare lahan terbakar di Desa Londerang. Api berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan sehingga karhutla tidak meluas ke lahan lainnya.
Ia meminta Karhutla di Desa Londerang tersebut menjadi peringatan bagi daerah-daerah yang rawan Karhutla. Terutama daerah yang memiliki lahan gambut seperti di Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Timur dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Selain itu, saat ini dua kabupaten di Provinsi Jambi sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla, yakni Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur. Namun untuk penetapan status siaga darurat Karhutla Provinsi Jambi masih belum ditetapkan. “Kita masih melihat situasi dan kondisi, harapannya tidak terjadi peningkatan kasus Karhutla ini,” kata Al Haris.
Al Haris menegaskan jika terjadi peningkatan terhadap kasus Karhutla tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jambi akan menetapkan status siaga darurat Karhutla dengan tujuan agar dapat dilakukan tindakan pemadaman dengan lebih efektif dan efisien.
Selain itu Gubernur Jambi menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Serta turut membantu pemerintah meninjau dan mengawasi perusahaan-perusahaan nakal yang mencoba membuka lahan dengan cara membakar. (***)
Editor: Alpin.R