KATOE.ID – Seorang anak berusia 8 tahun di Kota Jambi menjadi korban penganiyaan oleh ibu tirinya berinisial N (43). Akibatnya, korban yang berinisial J ini mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Awal kasus ini terungkap ketika J mengalami kesakitan. Melihat hal itu, guru di sekolahnya mengantar korban ke puskesmas terdekat pada Selasa (10/05/22). Saat di Puskesmas, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan ditemukan beberapa luka lebam mulai dari wajah, tangan, hingga punggung.
Ketika ditanya petugas kesehatan tersebut, korban sempat berbohong dan mengaku beberapa kali terjatuh. Tentunya petugas kesehatan tidak mempercayai hal tersebut. Petugas kesehatan langsung mengambil inisiatif untuk menghubungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim dari UPTD PPA kota Jambi langsung datang. Membangun kedekatan dengan korban dan memulai bertanya secara langsung. Akhirnya terungkap, ternyata dari pengakuan korban bahwa Ia di pukuli oleh ibu tirinya.
“Awalnya kami ke puskesmas itu memang babak belur. Sampai ke seluruh badannya,” kata Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, Jumat (20/05/22) yang dilansir dari jambikita.id.
Rosa menyampaikan, korban kekerasan fisik ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi pada hari yang sama. Kini kondisi korban mulai membaik meskipun masih meninggalkan bekas luka. “Setelah dirawat di Rumah Sakit, alhamdulillah memarnya sudah kurang. Dia juga bisa tersenyum. Kami juga koordinasi dengan pihak rumah sakit agar korban bisa mendapatkan pengobatan tanpa biaya,” sebutnya.
Korban Dianiaya Selama 1 Tahun dan Diancam
Dari informasi yang dihimpun UPTD PPA Kota Jambi, ternyata korban sudah disiksa oleh ibu tirinya sudah lebih kurang satu tahun dan beberapa kali dipukul dengan kayu. Korban sering di suruh untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga, tapi ketika ibu tirinya tidak puas dengan hasil pekerjaan korban, maka terjadilah pemukulan tersebut. Bahkan korban juga kerap di pukul tanpa alasan.
Korban tidak memberi tahu kepada ayahnya yang kesehariannya hanya mengolah kebun tersebut karena di ancam ibu tirinya.
Untuk ibu tirinya, diketahui pernah mengalami KDRT dari suami sebelumnya dan hingga dihukum. “Menurut cerita yang kami dapatkan, pelaku juga pernah jadi korban KDRT, sehingga suami sebelumnya dihukum,” kata Rosa.
Korban Alami Trauma
Menurut laporan psikolog korban, Dini Darmayanti, J sempat mengalami trauma secara psikologis dan tidak bisa mengekspresikan perasaannya. “Tidak bisa memunculkan ekspresinya secara valid. Dia tidak bisa menunjukkan rasa sedih, marah dan lainnya. Di sisi sosial, dia juga menunjukkan ketakutan. Kesulitan menceritakan secara kronologis,” sebut psikolog korban ini.
Meski awalnya seperti itu, kini psikologi korban juga mulai berangsur membaik dengan melihat dirinya sudah mulai senyum. Dukungan psikologis anak tersebut juga didorong pihak keluarganya dan ayahnya yang kumpul di rumah sakit tempat korban dirawat.
“Si anak masih kita proses pendampingan psikologi. Memang terlihat ada perubahan sampai saat ini. Sejauh ini, selama bimbingan dan psikoterapi, anak sudah menunjukkan efek yang sesuai,” tuturnya.
Janji UPTD PPA untuk Dampingi Korban Hingga Kasus Tuntas
Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa mengatakan pihaknya akan mendampingi korban sampai kasus ini tuntas dan memastikan korban bisa untuk bersekolah lagi.
“Pendampingan ini kami mulai dari awal. Sudah kami bawa ke rumah sakit dan rujuk ke psikolog. Lalu, kami siapkan pengacara. Kami usahakan sekolahnya tetap lanjut,” sebutnya.
Ibu Tiri J Sudah Ditahan Polisi
Kepala Unit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani mengatakan Ibu Tiri korban kini sudah ditangkap dan kini dalam pemeriksaan polisi.
“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini sudah ditahan. Alasan memukul korban kalau disuruh makan atau bersihkan rumah, lama,” pungkasnya. (**)
Editor: Alpin.R