KATOE.ID – Antisipasi perusahaan produksi Tahu tidak menggunakan bahan campuran Formalin dan boraks di pabrikan tahu yang terletak di Desa Tangkit, kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sidak Polisi dari Polsek Sungaigelam malah menemukan limbah dibuang ke aliran sungai setempat.
Meski dipabrik tersebut tidak ditemukan vahan formalin maupun boraks, bau yang menyengat dari limbah tahu tersebut menjadi persoalan baru. Ditambah lagi limbah tersebut dibuang ke Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra saat dikonfirmasi mengatakan, sidak dilakukan guna menekan pengusaha tahu agar tidak menggunakan formalin ataupun boraks.
“Kita turun langsung ke pabrik tahu memastikan apakah tahu dan tempe pakai formalin atau tidak,” ujarnya dilansir dari ampar.id, Minggu (12/06/22).
Yohanes menyebutkan, sidak dilakukan atasa peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor: 033 Tahun 2012 soal bahan tambahan yang ditambahkan di pangan.
“Sebenarnya kalau tahu lewat dari 24 jam atau tahu yang sudah 3 hari belum basi itu disangsikan dan bisa dilaporkan langsung ke pihak berwajib,” jelasnya Sabtu, (11/6)
Diceritakan nya, saat pihak kepolisian mencari lokasi limbah pembuangan tahu, sontak terkejut melihat limbah dibuang ke sungai melalui pipa dan bau tak sedap dari limbah pun menyengat namun diklaim perusahaan tidak berpengaruh kepada masyarakat.
“Kalau diklaim pihak pabrik tahu tidak membayakan limbah tahu dibuang ke sungai namun memastikan hal tersebut ada pihak berwenang lagi untuk mengecek kepastian tahu,” tuturnya.
Terpisah, Hendi selaku pengelola pabrik tahu saat dikonfirmasi mengatakan, tahu yang diproduksinya seratus persen tidak pakai formalin dan limbah pabrik yang dibuang ke sungai tidak membayakan karena sudah ada Ipal dan blowernya.
“Karyawan pekerja banyak dan ketika mau buat tahu saya beli bahan baku kedelai sebanyak 500 kilogram terlebih dahulu baru buat tahu sedangkan limbah dibuang ke sungai,” katanya.
Sayangnya, pabrik tahu tersebut belum diketahui nama atau mereknya. Hal ini diduga lemahnya pengawasan dari pemerintah setempat terhadap pengusaha atau pabrik tahu atau yang lainnya di Jambi sehingga dampak buruknya mengakibatkan aliran sungai tercemar dan masyarakat pun bisa terganggu. (**)