KATOE.ID — Dalam rangkaian kegiatan Jurnalis touring dikawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Sayfuddin beberapa waktu yang lalu terlihat jelas kondisi kawasan yang mengalami deforestasi (Penggundulan Hutan) dari banyak sisi, dan terlihat jelas banyak kebun sawit,karet pada umumnya.
Dalam pantauan dan observasi lapangan kondisi yang menyebabkan terjadinya deforestasi pada kawasan STS karena kawasan ini dikelilingi oleh 13 Desa dalam 3 Kecamatan yang kesemuanya berjarak dekat dengan kawasan.
Diperparah lagi pasca dibubarkannya Dinas kehutanan ditingkat Kabupaten Batang Hari khususnya tidak ada lagi personil Polisi Hutan (POLHUT) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas melakukan pengawasan terhadap kawasan TAHURA sehingga menyebabkan oknum ditingkat masyarakat dengan leluasa melakukan okupasi dalam bentuk alih fungsi secara ilegal.
Dalam kegiatan Jurnalis Touring tim PD IWO Batang Hari sempat menanyakan kepada Herman selaku Pamhutswakarsa TAHURA STS berapa hektar kawasan yang utuh disekitar pos penjagaan Herman mengatakan” Kawasan yang utuh sekitar pos penjagaan ini masih ada sekitar 10 Ha.
Keterangan Herman memberi gambaran begitu memprihatinkannya kondisi kawasan Tahura STS.
Pemerhati dan pecinta lingkungan boleh optimis karena berdasarkan Keterangan dari Dinas LH Batang Hari saat ini Tahura STS sudah memiliki desain tapak yang sudah disetujui kementerian KLHK yang membagi kawasan kedalam beberapa zona/blok yakni enam blok, diantaranya blok perlindungan dengan luas 432,26 ha (2,73%), blok pemanfaatan 824,14 ha (5,21%), blok koleksi 946,48 ha (5,98%), blok rehabilitasi 2.515,41 ha(15,89%), blok tradisional 10.880,19 ha (68,73%) dan blok khusus 231,22 ha (1,46%).
Dengan adanya desain tapak akan jelas nantinya dimana posisi masyarakat boleh memanfaatkan kawasan dan posisi yang sama sekali tidak boleh yang tentunya sesuai dengan petunjuk regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah. (Cik)