KATOE.ID – Seorang pria bernama Sunardi (58) tewas dibunuh di Pondok Kebun Karetnya di Desa Hadjran, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Korban merupakan warga Pondok Kebun Karet RT 09 Desa Hajran.
Dari laporan kepolisian sektor Batin XXIV, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB hari Rabu (27/07/22). Pelaku dari pembunuhan ini adalah Riki Laksana (33) warga RT 04 Desa Hajran. Kini pelaku sudah diringkus oleh pihak Polres Batanghari sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Batanghari AKBP M Hasan, membenarkan ada peristiwa pembunuhan di wilayah hukum polres Batanghari. “Pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB petugas Polsek Batin XXIV mendapat laporan dari Kepala Desa Hadjran bahwa ada seorang warga melaporkan yang bernama Riki telah melakukan pembunuhan di pondok karet daerah Sungai Giri desa Hadjran Kecamatan Batin XXIV,” sebutnya.
Mendapatkan informasih tersebut, pihak Polsek Bathin XXIV langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langangsung mengamankan pelaku. “Mendapat informasi tersebut Kapolsek bersama anggota Unit Reskrim Polsek Batin XXIV langsung berhasil mengamankan pelaku di pondok kebun yg cukup jauh dari TKP,” kata Kapolsek.
Saat diamankan, kata Kapolsekbpelaku tidak melakukan perlawanan. “Pengakuan pelaku, benar dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau,” ungkapnya.
Kapolsek pun menyampaikan bahwa Riki merupakan warga asal Bengkulu. “Pelaku bernama Riki Laksana, asal bengkulu, namun saat ini berdomisili warga Desa Hadjran, Kecamatan Bathin XXIV,” pungkasnya.
Menurut informasi laporan kepolisian sektor Batin XXIV, kronologis kejadian bermula saat Rabu pagi sekitar pukul 08.30WIB, Purwanto (32) (Saksi) bersama istrinya meninggalkan Pondok untuk Kerja di kebun.
Saat di Jalan, saksi bertemu dengann Riki Laksana yang menggunakan sepeda motor merk honda revo warna Hitam membawa membawa Senjata api Jenis Kecepek. Ketika itu, saksi bertanya ” mau kemana ? dan dijawab oleh Riki mau minta air minum,.
Saksi pun mengajak singgah ke Pondok untuk di masakan mie instan dan Kopi karena Saksi masih bersaudara Ipar dengan Riki.
Kemudiann berapa waktu korban berbicara kepada kedua saksi untuk menyuruh bekerja di kebun Kembali. Kemudian, pada saat dijalan bertemu kembali dengan Edi (40) (Saksi) warga Desa Matagual yang menggunakan sepeda motor merek Honda Warna Hitam. Purwanto pun menyuruh untuk singgah ke Pondok. Sedangkan Purwanto dan istrinya melanjutkan untuk Kerja di Kebun.
Sekitar Pukul 12.00 WIB, Purwanto dan istrinya pulang ke Pondok dan mamanggil manggil bapaknya (korban). Namun panggilan iti tidak ada Jawaban.
Saat sampai di Pondok, kedua saksi melihat banyak darah dibawah Pondok. Kemudian Kedua saksi berupaya untuk mencari Korban dan ditemukan di belakang Pondok yang berjarak 20 meter.
Diketahui, Korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dengan posisi telentang tidak menggunakan baju dan wajah tertutup Karung.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung ke TKP dan mengevakuasi korban le Rumah Sakit terdekat. (**/al)
Editor: Alpin.R