Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi tiba di Nabire dan langsung mengunjungi tiga petugas Lapas Nabire yang terluka akibat insiden pemukulan oleh warga binaan. Dua petugas yang terluka parah sudah menjalani operasi, sementara satu lainnya masih menjalani perawatan jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, Selasa (3/6).
“Saya baru mengunjungi satu petugas yang sedang rawat jalan, alhamdulillah kondisinya semakin membaik. Dua lainnya masih dalam masa pemulihan pascaoperasi,” ujar Mashudi usai berkomunikasi dengan petugas di rumah sakit.
Dua petugas yang terluka parah adalah Komandan Jaga dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Nabire. Mereka mengalami luka bacokan senjata tajam saat berusaha mengendalikan warga binaan yang melakukan penganiayaan. “Setelah mereka bisa dibesuk, saya akan kembali mengunjungi,” kata Mashudi.
Dalam kunjungannya, Dirjenpas juga menyerahkan bantuan dana dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebagai bentuk dukungan atas upaya petugas menjaga keamanan. Menteri Agus juga sempat melakukan komunikasi langsung melalui WhatsApp call dengan para petugas yang terluka.
Dirjenpas Mashudi bersama Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah serta sejumlah pejabat Ditjenpas melanjutkan peninjauan ke Lapas Nabire. Dalam pengarahan kepada seluruh jajaran petugas, Mashudi menekankan pentingnya menjalankan tugas mulia ini dengan penuh kesungguhan dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Terus tingkatkan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan semua stakeholder, termasuk Polda, Polres, Kodam, Kodim, dan Brimob,” tegas Mashudi. Ia juga menyoroti kebutuhan pelatihan bagi petugas pemasyarakatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Dirjenpas melakukan koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk Korem Nabire. Saat ini, kondisi Lapas Nabire sudah kondusif. Upaya pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan bersama Polres Nabire.
Jumlah warga binaan Lapas Nabire saat ini mencapai 218 orang, melebihi kapasitas 150 orang, dengan lima petugas pengamanan setiap regu. (*)