KATOE.ID – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari menjual aset hibah dari pemerintah pusat ke panampung barang rongsokan. Penjual tersebut dengan alasan untuk memperbaiki kendaraan operasional yang rusak.
Aset tersebut berupa besi tenda darurat yang du hibahkan sekira tahun 2012-2013 lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pegawai BPBD Batanghari berinisial NR kepada awak media pada Sabtu (14/05/2022).
Dikatakannya, pada Bulan Februari lalu, ia bersama beberapa orang rekannya diperintahkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Batanghari, Bebi Andihara untuk menjual besi tenda tersebut karena dianggap tidak terpakai lagi.
“Besi tersebut terjual kurang lebih seberat satu ton, dengan nilai jual sebesar Rp 6 Jutaan, lalu Kalaksa BPBD memerintahkan menggunakan uang tersebut untuk memperbaiki kendaraan operasional dan lampu di depan kantor,” kata NR.
Selanjutnya, sebelum dijual besi tersebut disimpan di gudang gedung lama BPBD setempat, kemudian dipindahkan ke kantor baru, lalu mereka pun diperintahkan untuk menjual aset tersebut karena dianggap sudah tidak terpakai.
Hal serupa diungkapan oleh mantan tenaga PTT BPBD Batanghari yang enggan disebutkan namanya, dirinya juga sempat dilibatkan untuk mengangkut barang tersebut dari gudang kantor lama ke Kantor BPBD Batanghari yang baru. Sabtu (14/05/2022).
“Waktu itu saya juga diajak untuk memindahkan barangnya bang, tapi waktu jual kami tidak ikut, kami pun kurang tahu dimana lokasi jualnya, yang kami tahu cuma jual di daerah Muara Tembesi,” Paparnya.
Sementara itu, Ros selaku pemilik usaha, yang berlokasi di Kecamatan Muara Tembesi mereka memang pernah membeli besi bekas saat itu diangkut dengan menggunakan mobil truk berplat merah.
Senada dengan pemilik usaha salah satu pekerja juga mengatakan bahwa besi tenda tersebut sudah tidak ada lagi, besi tersebut sudah terjual.
“Barangnya sudah lama kami jual. Kami lupa berapa berat barang dan nominal yang kami bayar waktu mereka jual ke kami. Karena kalau tidak salah abang yang terima (suami,red),” ujarnya.
Selaku pembeli barang, dirinya pun tidak mengetahui bahwa besi tersebut merupakan aset daerah yang sudah tidak terpakai.
“Kami benar-benar tidak tahu kalau barang itu milik negara bang, soalnya banyak penjual yang datang ke sini, kami pun sudah lupa kapan barang tu dijual ke kami,” ungkapnya.(**)
Sumber: ampar.id