KATOE.ID | TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat pimpin rapat sidang Panitia Pertimbangan Landerfrom Tanjung Jabung Barat dalam rangka Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023, Selasa (27/06/23).
Kegiatan yang di gelar di ruang rapat Bupati tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan Hidayat, SH, Kepala Kantor Pertanahan Tanjab Barat, Kadis PUPR Tanjab Barat, Kadis PMD Tanjab Barat, Kesbangpol Tanjab Barat, Polres Tanjab Barat dan Kelompok Tani Tanjab Barat.
Dalam arahannya Bupati Tanjab Barat menyampaikan, sidang penetapan panitia yang di laksanakan ini menjadi agenda penting. Dirinya berharap melalui rapat tersebut dapat menetapkan beberapa lokasi yang sudah di tetapkan oleh kantor Pertanahan.
Kegiatan yang di gelar di ruang rapat Bupati tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan Hidayat, SH, Kepala Kantor Pertanahan Tanjab Barat, Kadis PUPR Tanjab Barat, Kadis PMD Tanjab Barat, Kesbangpol Tanjab Barat, Polres Tanjab Barat dan Kelompok Tani Tanjab Barat.
Dalam arahannya Bupati Tanjab Barat menyampaikan, sidang penetapan panitia yang di laksanakan ini menjadi agenda penting. Dirinya berharap melalui rapat tersebut dapat menetapkan beberapa lokasi yang sudah di tetapkan oleh kantor Pertanahan.
“Kami minta kepada OPD terkait seperti Kesbangpol, PU agar tanah yang di tetapkan lokasinya ini clear dan tidak ada tanah sengketa ataupun singgungan terhadap perusahaan – perusahaan yang menguasai lahan tersebut.” Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Martin, S.ST., M.H mengatakan dengan keberhasilan dan rekomendasi dari sidang PPL ini maka akan menindaklanjuti proses selanjutnya. Selain itu, akan ada SK penetapan subjek yang di keluarkan Bupati dan objek akan di tandatangani oleh kepala Kanwil setelah sidang PPL.
“Perlu disampaikan bahwa objek yang ada di Tanjab Barat ini merupakan bekas pelepasan kawasan hutan.” Tutupnya.(Do)