KATOE.ID|TANJABBARBupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Awal Pelaksanaan Program Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanjabbar untuk Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (01/02).
Rakor yang dilaksanakan di Ruang Pola Utama Kantor Bupati ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, Kabag di Ruang Lingkup Setda Tanjabbar, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat memberikan himbauan kepada seluruh peserta rakor untuk segera mempersiapkan administrasi pelaksanaan program kegiatan tahun 2024.
Fokus utama termasuk rincian anggaran kas, SK-SK pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, Pejabat Pengadaan, SK tim pelaksana kegiatan, serta administrasi pendukung lainnya.
Bupati menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program kegiatan dan pembangunan sesuai aturan yang berlaku. “Pedomani dan pahami ketentuan agar tidak ada proses yang terlewatkan.
Ia juga mengingatkan tentang dinamika aturan yang terkadang berubah,” tutur Bupati Anwar Sadat.
Bupati juga menyoroti pelaksanaan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia mendorong efisiensi pendanaan sekaligus agar OPD menjadi lebih responsif terhadap persoalan atau dinamika yang muncul di tengah masyarakat.
“Tingkatkan disiplin dan kinerja ASN dengan pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan di lingkup kerja OPD. Serta, mari bersama-sama menciptakan inovasi, bahkan yang sederhana, untuk kemajuan bersama,” tambah Bupati Anwar Sadat.
Dalam konteks administratif, Bupati berharap agar OPD segera melengkapi dan membenahi seluruh dokumen SPJ sesuai dengan ketentuan tahun anggaran sebelumnya.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen saat dibutuhkan atau diminta oleh pihak yang melakukan pemeriksaan.
Dengan semangat pembinaan dan inovasi, Bupati berharap Rakor ini dapat menjadi landasan awal yang solid untuk suksesnya pelaksanaan program kegiatan OPD di Kabupaten Tanjabbar pada Tahun Anggaran 2024. (Do*)