• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Sunday, November 2, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Dalami Kanaikan Tiket Pesawat Jelang Lebaran, KPPU Panggil Maskapai Penerbangan

Alpin by Alpin
28/03/2024
in Berita, Nasional
0
Dalami Kanaikan Tiket Pesawat Jelang Lebaran, KPPU Panggil Maskapai Penerbangan
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Gopprera Panggabean berpendapat bahwa kesepakatan yang dilakukan maskapai, tidak selalu berbentuk tarif atau melalui penetapan harga tiket.

READ ALSO

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita

Dijelaskan bahwa harga jual tiket maskapai yang tidak melebihi tarif batas atas, tidak dapat langsung disimpulkan bahwa tidak terjadi kartel harga.

Kesepakatan atau koordinasi antar maskapai dalam menjual subclass harga tiket pesawat yang mendekati tarif batas atas namun tidak melewati melewati tarif batas atas, atau bersama-sama tidak menjual atau menawarkan subclass harga tiket murah, atau menawarkan subclass harga tiket murah namun dengan jumlah yang sangat sedikit, juga dapat diduga mengarah pada pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999.

Sebagai informasi, subclass merupakan diferensiasi harga pada dunia penerbangan yang dikelompokan dalam satu paket kelas tertentu.

Pasar yang kompetitif akan mendorong maskapai untuk melakukan penjualan tiket dengan berbagai subclass, mulai dari harga tiket terendah sampai harga tiket tertinggi untuk memenangkan konsumen.

Namun pengaturan subclass juga dapat menjadi instrument maskapai untuk mengatur harga tiket di pasar.

Fakta tersebut mengemuka dalam Putusan Perkara No. 15/KPPU-I/2019
tentang Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri yang secara jelas menguraikan berbagai perilaku yang saling menyesuaikan yang dilakukan oleh ketujuh maskapai.

Beberapa diantaranya adalah melalui pengurangan penjualan subclass dengan harga tiket murah, atau peningkatan jumlah pembatalan penerbangan.

Anggota Komisioner KPPU, Gopprera
Panggabean mengatakan Minggu ini KPPU telah menjadwalkan pemanggilan berbagai maskapai dan pemerintah untuk mengumpulkan informasi terkait kenaikan harga tiket pesawat yang tengah terjadi.

Permintaan informasi juga akan dimungkinkan kepada asosiasi terkait dan agen perjalanan guna mendapatkan informasi terkait kebijakan yang dibuat ketujuh maskapai penerbangan baik jumlah tiket yang dijual, subclass harga tiket yang dijual, maupun kebijakan maskapai
lainnya.

“Tindakan ini merupakan bagian dari monitoring pelaksanaan Putusan
KPPU tersebut,” ujarnya pada Rabu 27 Maret 2024, melalui keterangan tertulisnya yang diterima lihatjambi.com.

Tidak tertutup kemungkinan, KPPU dapat menginisiasi penyelidikan awal perkara inisiatif apabila ditemukan adanya perilaku yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999.

“Namun demikian, KPPU akan sangat berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket saat ini,” sebutnya.

” KPPU akan menilai apakah kenaikan harga tiket disebabkan adanya
kenaikan permintaan, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar rupiah dan
atau harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan perubahan total biaya operasi maskapai penerbangan atau dikarenakan adanya dugaan perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh perusahaan maskapai penerbangan,” pungkasnya. ***

Tags: harga Tiket pesawatKPPU

Related Posts

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional
Nasional

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

01/11/2025
IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita
Nasional

IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita

01/11/2025
PLN Hadirkan Terang di Teluk Buo: Warga Pesisir Sumatera Barat Rasakan Harapan Baru Lewat Program “Berbagi Cahaya”
Daerah

PLN Hadirkan Terang di Teluk Buo: Warga Pesisir Sumatera Barat Rasakan Harapan Baru Lewat Program “Berbagi Cahaya”

01/11/2025
Menkes Apresiasi Gubernur Al Haris atas Upaya Perkuat Layanan Kesehatan di Jambi
Berita

Menkes Apresiasi Gubernur Al Haris atas Upaya Perkuat Layanan Kesehatan di Jambi

31/10/2025
Operasi Bypass Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi Catat Sejarah Baru Dunia Medis
Advertorial

Operasi Bypass Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi Catat Sejarah Baru Dunia Medis

31/10/2025
Pelabuhan Tanjung Carat, Tonggak Baru Ekonomi Sumsel: Pemerintah dan PLN Siap Wujudkan Pusat Logistik dan Energi Nasional
Daerah

Pelabuhan Tanjung Carat, Tonggak Baru Ekonomi Sumsel: Pemerintah dan PLN Siap Wujudkan Pusat Logistik dan Energi Nasional

31/10/2025
Next Post
Pemusnahan Barang Bukti: Puluhan Kilogram Narkotika Dimusnahkan Polda Jambi

Pemusnahan Barang Bukti: Puluhan Kilogram Narkotika Dimusnahkan Polda Jambi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In