KATOE.ID | TANJABBAR – Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memberikan bantuan sertifikat tanah dari program Kementrian dan Kelautan yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Melalui Program sertifikat Hak Atas Tanah (SEHAT) nelayan merupakan salah satu program Lintas Sektoral antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional.
Diwawancara di ruang kerjanya usai membagikan sertifikat kepada nelayan ,Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan, Neti Martini menjelaskan tujuan program tersebut, Kamis (09/03/23).
“Program ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penataan/legalisasi aset dan penggunaan /pemanfaatan aset sebagai modal pengembangan usaha nelayan,” jelas Kadis KP.
Lanjut Kadis, dengan adanya program ini nelayan yang selama ini belum memiliki bukti kepemilikan hak atas tanahnya (sertifikat), dapat terbantukan dengan kemudahan prosedurnya dan adanya keringanan biaya.
“Persyaratan utama bagi calon peserta SEHAT nelayan ialah nelayan aktif yang memiliki bukti kepemilikan hak tanah berupa sporadik dan sanggup membayar pajak bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2021,” ujar Neti
“Alhamdulillah Dinas Perikanan Tanjabbar mendapatkan alokasi untuk nelayan tangkap sebanyak 100 Bidang Tanah dan untuk pembudidaya ikan sebanyak 20 bidang tanah. Dan untuk Tahun 2023, alokasi kuota SEHAT nelayan sebanyak 200 bidang tanah yang tersebar di Wilayah Kelurahan Kampung Nelayan, Kelurahan Tungkal II, Kelurahan Tungkal Harapan dan Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tahapan proses penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan diawali dengan Pra-Sertipikasi yaitu identifikasi Calon Peserta Calon Lokasi (CPCL) yang berlangsung satu tahun sebelumnya (T-1), kemudian Tahapan Sertipikasi yang berlangsung pada tahun berjalan (T-0), Lalu Tahapan
“Pasca-Sertipikasi untuk mengetahui capaian akses permodalan yang digunakan untuk peningkatan/pemberdayaan usaha,” pungkasnya.(Do)