KATOE.ID – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 beserta nota keuangan, Senin (31/10/22) sore.
Rapat dipimpin oleh Ketua DRPD Kabupaten Muaro Jaambi Yuli Setia Bakti didampingi oleh Wakil ketua I Agustian Mahir, Sekwan,dan anggota DRPD lainnya. Turut hadir juga Sekretaris daerah Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono, Forkompinda, kepala OPD lingkup perkantoran dan tamu undangan lainnya.
Ketua DRPD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti mengatakan, marilah bersama-sama mendengarkan penyampaian pidato Pj Bupati Muarojambi yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris daerah Budhi Hartono tentang penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023.
PJ Bupati Muaro Jambi ambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya mengatakan, yang dalam hal ini di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Budhi Hartono mengatakan pada hari rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Muaro Jambi tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun Anggaran 2023.
Pengawalan pidato ini menyampaikan tindak lanjut tentang peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2023.
“Penyusunan belanja daerah tahun Anggaran 2023 secara garis besar merupakan penyesuaian akibat perkembangan global berbagai aspek antara lain menghadapi resensi dunia tahun 2023 yang ramai menjadi perbicangan akhir-akhir ini.”ujarnya
Sebab resensi 2023 bisa saja terjadi pada negara manapun di dunia termasuk indonesia yang berdampak juga perekonomian di Kabupaten Muaro Jambi yang kita cintai. ***