KATOE.ID | TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Paripurna Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. Selasa (08/08/23).
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjabbar, Sekretaris Daerah Tanjabbar, para Kepala OPD dan anggota DPRD Tanjabbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Ahmad Jahfar yang dalam pembukaannya menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi quota.
“Rapat Paripurna hari ini adalah dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Jahfar.
Paripurna Pertama dalam Rangka:
A. Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Baray Tentang:
1.Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2.Penyelenggaraan Peogram Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
B. Penjelasan Bapemperda Terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tentang:
1.Pemerintah Desa
2.Pembentukan Produk Hukum Daerah. (Do)