KATOE.ID – Di tengah perkembangan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan para notaris dihadapkan dengan berbagai tantangan.
Terkait tantangan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 itu dikemukakan Bamsoet dihadapan para notaris sebanyak 25 orang yang tergabung dalam pengurus wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.
Pembicaraan soal tantangan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 ini diutarakan Bamsoet saat kunjungan pengurus INI dalam pembahasan mengenai persiapan Kongres Luar Biasa INI, yang akan diselenggarakan pada 29-30 Oktober 2023 di Bandung, Jawa Barat.
Bamsoet mengatakan, notaris merupakan profesi terpandang yang tidak hanya berhubungan dengan hukum, melainkan juga sangat erat hubungannya dengan kemanusiaan.
Mengingat akta yang dibuat notaris dapat menjadi basis hukum atas status harta benda, hak dan kewajiban seseorang.
“Sebagai profesi yang mengerti hukum, para notaris dituntut menjadi cerminan warga yang taat hukum. Jangan sampai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, para notaris malah menabrak aturan hukum maupun kode etik profesi,” jelas Bamsoet.
“Begitupun dengan keberadaan INI sebagai wadah bagi sekitar 17 ribu notaris se-Indonesia, juga harus mencerminkan semangat taat hukum dalam menjalankan roda organisasinya. Prinsip ini harus senantiasa dijaga dan dipegang teguh,” imbuhnya
Bamsoet juga mengatakan di tengah perkembangan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, para notaris dihadapkan pada berbagai tantangan.
Misalnya terkait pembuatan akta elektronik, mengingat tanda tangan elektronik tersertifikasi kini sudah diakui keberadaannya oleh pemerintah.
Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut para notaris bertransformasi menjadi cyber notary, yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan notaris, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris.
“Misalnya, dalam hal digitalisasi dokumen, yang masih terdapat beberapa tantangan terutama berkaitan dengan otentikasi dan legalisasi dokumen. Menunjukan bahwa pekerjaan rumah INI dan pemerintah masih banyak, sehingga tidak perlu ditambah dengan adanya dinamika berkepanjangan di internal INI yang bisa mengganggu gerak langkah organisasi INI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bamsoet. ***