KATOE.ID- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Jambi menolak kebijakan Perumda Tirta Mayang untuk menaikkan tarif. Pasalnya, kenaikan tersebut dinilai tidak tepat karena masyarakat baru saja keluar dari Pandemi Covid-19 dan akan menghadapi bulan Ramadhan.
“Barang-barang juga sekarang naik, apalagi mau menghadapi ramadhan dan Idul Fitri, tentu hal ini menjadi pertimbangan kami tidak menyetujui rencana kenaikan itu. Jangan lagi menambah beban maayarakat,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, Rabu (1/3).
Kata dia, Perumda Tirta Mayang harus mengevaluasi kebijakan tersebut. Pasalnya saat ini masih banyak keluhan-keluhan masyarakat tentang pelayanan dan juga kualitas air bersih yang disalurkan.
“Anggaran yang dikucurkan ke Perumda Tirta Mayang cukup besar. Tahun 2021 Rp50 miliar berasal dari pinjaman PT SMI, tahun 2023 ini ada juga Rp5 miliar dari APBD Kota Jambi 2023 dikucurkan ke PDAM. Sehingga kami menilai menaikkan tarif itu belum saatnya. Karena waktunya tidak tepat,” ujarnya.
Kata Yasir, pihaknya juga belum menerima laporan dari program pergantian perpipaan yang dananya berasal dari pinjaman PT SMI tersebut.
“Perumda Tirta Mayang harus jelaskan ini, katanya untuk peningkatan pelayanan. Artinya seharusnya angka kebocoran bisa ditekan siginifikan dengan adanya kucuran dana yang besar itu. Sehingga kalau angka kebocoran itu sudah bisa ditekan, maka tak perlu lagi menaikkan tarif,” katanya.
Dia juga menilai, dari segi laporan keuangan, Perumda Tirta Mayang di tahun 2022 tidak merugi.
“Pemerintah bisa juga melakukan evaluasi ke dewan pengawas, apa itu yang diawasi. Tingkat kebocoran masih 40 persen tiap tahun. Supaya pelayanan meningkat,” tuturnya.
Terpisah, Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Dwike Riantara pada saat menghadiri Rapat RKP 2024-2026 di Aula Bappeda Kota Jambi menjelaskan, pihaknya memang berencana melakukan penyesuaian tarif. Ia meminta dukungan dari pemerintah Kota Jambi untuk menaikkan tarif tersebut.
“Memang banyak yang tidak setuju kalau tarif naik, tapi paling tidak dipahami kenapa harus naik,” katanya.
Penyesuaian tarif tersebut dilakukan supaya manajemen bisa terus mengembangkan pelayanan bagi masyarakat Kota Jambi.
“Kami sudah lakukan konsultasi publik, baik di DPRD dengan Komisi II, pada prinsipnya Komisi II mendukung, dan akan membantu kami mensosialisasikan tentang rencana penyesuaian tarif ini,” pungkasnya. **