KATOE.ID – Pemerintah Kota Jambi bakal melarang siswa SD-SMP di Kota Jambi baik negeri maupun swasta menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan itu mulai efektif diberlakukan usai lebaran Idul Fitri tahun 2023 ini.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi tersebut langsung dari Wali Kota Jambi, Syarif Fasha pada saat kegiatan 02SN di SMPN 19 beberapa waktu lalu.
“Pemerintah Kota Jambi sudah berkoordinasi dengan Forkompinda, pada prinsipnya kami sebagai perwakilan masyarakat mengapresiasi kebijakan itu. Karena mereka masih dibawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Kemas Faried saat dihubungi Jambione Rabu (1/3).
Kata dia, kebijakan itu sebagai langkah preventif untuk mengurangi kenakalan remaja dan juga diduga digunakan untuk aktivitas geng motor.
“Tapi kami minta sosialisasi dulu, supaya orang tua tidak kaget. Bisa meminta bantuan dari TNI/Polri (Babinsa dan Babinkamtibmas), Lurah, atau RT untuk bersosialisasi ke sekolah-sekolah,” katanya.
Politisi Golkar itu menambahkan, atas kebijakan itu, pemerintah menawarkan solusi akan memberdayakan angkutan kota (Angkot) yang sudah diremajakan. Jumlahnya kurang lebih 40 unit. Selain itu juga, mengaktifkan kembali ojek berlangganan.
“Maunya kami (DPRD Kota Jambi, red), persoalan angkutan itu digratiskan. Makanya kami minta agar pemerintah bisa duduk bersama DPRD untuk membahas hal ini. Karena efektif akan diberlakukan usai lebaran tahun ini. Dana mana yang bisa kita alokasikan untuk mendukung kebijakan tersebut nantinya,” jelasnya.
Terpisah, Dirut BUMD Siginjai Sakti, Petri Ramlie mengatakan dalam tahun ini pihaknya memiliki penugasan untuk meremajakan angkutan kota.
“Sebelum pertengahan tahun itu harus di launching peremajaan angkutan kota di Kota Jambi ini, itu pesan dari pak wali,” pungkasnya. **