• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Tuesday, October 14, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Komisi II DPRD Kota Jambi Soroti Kebijakan Cabut Izin SPBU oleh Pemkot

Alpin by Alpin
10/10/2025
in Daerah
0
Komisi II DPRD Kota Jambi Soroti Kebijakan Cabut Izin SPBU oleh Pemkot
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang akan mencabut izin SPBU jika terbukti melanggar Surat Edaran Wali Kota Nomor 19 Tahun 2025 mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Kota Jambi.

Ketua Komisi II, Djokas Siburian, menilai langkah tersebut harus disertai pengawasan ketat dan perhitungan matang terhadap kuota bahan bakar bersubsidi di wilayah Kota Jambi.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Ajak Kepala Daerah Tetap Semangat Bangun Daerah di Tengah Tantangan TKD

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi Nasional

Menurut Djokas, setiap kendaraan telah memiliki plat nomor dan klasifikasi jalan yang menjadi dasar untuk menentukan boleh atau tidaknya kendaraan mengisi BBM subsidi di SPBU.

 “Mobil apa pun boleh mengisi BBM jika sesuai dengan kelas jalannya. Yang perlu diawasi ketat itu para penglansir solar subsidi, kendaraan bertangki modifikasi, serta sopir yang menyalahgunakan barcode untuk mengisi berulang kali,” tegasnya, Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pembatasan pengisian BBM jangan sampai menimbulkan pelanggaran baru atau diskriminasi terhadap pengguna jalan yang berhak.

“Kalau membuat aturan tapi justru melanggar aturan yang sudah ada, kebijakan itu jadi tidak efektif. Pembatasan seperti ini juga bukan hal baru,” ujarnya.

Djokas juga mengingatkan agar Pemkot Jambi tidak hanya fokus pada penindakan jangka pendek, sebab kebijakan pengawasan sering kali hanya berjalan maksimal selama satu bulan sebelum akhirnya melemah.

 “Biasanya hanya sesaat. Setelah itu mulai kendor dengan alasan biaya atau kebutuhan operasional,” tambahnya.

Ia mendorong Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota BBM subsidi dari Pertamina dan kebutuhan riil masyarakat sebelum menerapkan pembatasan baru.

 “Sebelum membuat aturan, harus dihitung dulu berapa kuota BBM dalam kota dan berapa suplai dari Pertamina. Kalau sudah jelas dan terjadi kebocoran, barulah bisa dipastikan itu lari ke industri dan perlu diawasi,” jelas Djokas.

Sementara itu, Wali Kota Jambi dr. Maulana menegaskan bahwa Pemkot telah mengambil langkah serius melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kemacetan Akibat Antrean BBM Solar.

Satgas ini bertugas menertibkan pengisian solar bagi kendaraan roda enam atau lebih, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 19 Tahun 2025.

Maulana menyampaikan, kendaraan besar hanya diperbolehkan mengisi BBM solar di tujuh SPBU yang berada di kawasan jalan lingkar Kota Jambi, yang akan beroperasi 24 jam penuh.

 “Saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Pertamina agar ketersediaan solar di tujuh SPBU ini terjamin. Jangan sampai ada antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemkot Jambi berharap kebijakan baru ini dapat menekan antrean di SPBU dalam kota, mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi, dan memastikan bantuan energi ini tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar berhak. **

Tags: BBM subsidiDPRD Kota JambiSPBU JambiSurat Edaran Nomor 19 Tahun 2025Wali Kota Maulana

Related Posts

Gubernur Al Haris Ajak Kepala Daerah Tetap Semangat Bangun Daerah di Tengah Tantangan TKD
Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak Kepala Daerah Tetap Semangat Bangun Daerah di Tengah Tantangan TKD

12/10/2025
Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi Nasional
Advertorial

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi Nasional

10/10/2025
Hesti Haris Inisiasi “Jum’at Berkah Rp3.000” PKK Jambi, Wujud Kepedulian Sosial bagi Pekerja Harian
Advertorial

Hesti Haris Inisiasi “Jum’at Berkah Rp3.000” PKK Jambi, Wujud Kepedulian Sosial bagi Pekerja Harian

10/10/2025
Satgas Pengawas BBM Mendesak Dibentuk, Aktivis Jambi Soroti Antrian Panjang dan Praktik Pelansiran di SPBU
Daerah

Satgas Pengawas BBM Mendesak Dibentuk, Aktivis Jambi Soroti Antrian Panjang dan Praktik Pelansiran di SPBU

08/10/2025
Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Ness, Pastikan Kualitas dan Tepat Waktu
Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Ness, Pastikan Kualitas dan Tepat Waktu

05/10/2025
Gubernur Jambi Al Haris Resmikan Program Bedah Rumah “Pro Jambi Tangguh” di Batanghari
Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Resmikan Program Bedah Rumah “Pro Jambi Tangguh” di Batanghari

05/10/2025
Next Post
Legislator Jambi Usulkan Penyesuaian Gaji PPPK Paruh Waktu Setara PNS

Legislator Jambi Usulkan Penyesuaian Gaji PPPK Paruh Waktu Setara PNS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In