Tim Satgas Pangan Polda Jambi melakukan pengecekan langsung terhadap stok bahan pokok strategis di wilayah Kota Jambi, Jumat (11/4/2025). Kegiatan tersebut menyasar Gudang Bulog Jambi dan PT. Abadi Makmur sebagai distributor besar bahan kebutuhan pokok.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan serta mencegah adanya penimbunan pasca hari lebaran menjaga stabilitas harga di pasaran.
“Langkah ini sebagai bentuk antisipasi kami terhadap kemungkinan gangguan distribusi serta upaya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu. Kami ingin memastikan stok aman dan harga sesuai ketentuan,” ujar AKBP Hernawan kepada wartawan.

Stok Aman di Gudang Bulog Jambi
Dalam pengecekan di Gudang Bulog yang berlokasi di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, didapati stok bahan pangan dalam kondisi aman untuk tiga hingga empat bulan ke depan.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
* Beras CBP: 6.826.965 Kg
* Beras Komersil: 141.119 Kg
* Gula: 19.380 Kg
* Minyak Goreng: 141.820 Liter
* Tepung: 4.124 Kg
“Beras yang ada di Gudang Bulog berasal dari berbagai wilayah, antara lain Thailand, Myanmar, Pakistan, Vietnam, dan Sumatera Selatan. Untuk harga beras SPHP saat ini dipatok Rp 11.300 per kilogram atau Rp 56.500 per kemasan 5 kilogram,” jelas Hernawan.
PT Abadi Makmur Juga Penuhi Standar
Sementara itu, pengecekan dilanjutkan ke PT. Abadi Makmur di Jalan Lingkar Selatan 2, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paalmerah. Di lokasi ini, tim mendapati stok kedelai dan gula dalam jumlah memadai.
Berikut rincian stok yang tersedia:
* Kedelai merek Mata/Bola: 900 sak @ 50 Kg, harga Rp 10.000 per Kg, asal Lampung
* Gula merek PSM: 2.800 sak @ 50 Kg, harga Rp 16.950 per Kg, juga berasal dari Lampung
“Secara umum, hasil pengecekan menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok di Kota Jambi dalam kondisi aman. Kami akan terus melakukan monitoring secara berkala,” tegas AKBP Hernawan.
Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak khawatir akan ketersediaan bahan pokok, serta tetap waspada terhadap potensi permainan harga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)