KATOE.ID – Bupati Muaro Jambi Masnah Busroh diakhir masa jabatannya menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Tanjung Lanjut, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi di Wisata Danau Tangkas, Sabtu (14/5/2022).
Bupati Masnah dalam sambutannya mengatakan, pemberian sertifikat itu merupakan upaya Pemerintah dalam melegalkan hak kepemilikan tanah kepada masyarakat. Sehingga bisa menjadi dokumen bukti kepemilikan yang diakui keabsahannya. Hal ini juga dapat memperkecil terjadinya konflik kepemilikan tanah.
“Kadang kala masyarakat punya lahan, tapi tidak memiliki sertifikat. Untuk memberikan legalitas kepemilikan tanah pemerintah terus mendorong agar tanah itu punya sertifikat secara gratis,” ujar Bupati. (**/adv)