KATOE.ID – Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang dilaksanakan pada Minggu (13/03/22) pada pukul 22.00 WIB yang menyasar ke kost dan hotel di Kota Jambi berhasil amankan 9 pasangan bukan suami istri. Namun sayangnya, dalam penjaringan ini banyak ditemukan para remaja atau anak-anak masih di bawah umur.
Meski sasaran operasi kali ini adalah miras, premanisme, prostitusi, pungli, dan patroli, namun pihak kepolisian lebih fokus ke tepat-tempat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
Ini Lima tempat yang didatangi para petugas operasi pekat Siginjai:
Kost Edi
Kost yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelurahan Pasirputih, Kecamatan Jambi Selatan, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (20) warga Kabupaten Muarojambi, dengan pasangannya seorang gadis bawah umur inisial E (16) juga merupakan warga Kabupaten Muarojambi.
Kost Loid
Kost yang juga berada Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ini menjadi tempat selanjutnya oleh petugas kepolisian. Di situ, polisi mengamankan pasangan mesum lainnya yang juga masih di bawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisia L (17), warga Kabupaten Muarojambi.
“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, melalui Kaur Penum Ipda Alamsyah Amir.
Kost Mila
Kost yang masih berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan ini, polisi mengamankan satu pasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kotabaru.
Kost Lendi
Tepat di kamar 26, di Kost ini polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Kabupaten Muarojambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.
Di kamar lainnya polisi juga mengamankan DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, dan RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin.
Hotel MJS
Hotel yang berada di Kelurahan Pasir Putih menjadi sasaran selanjutnya. Di situ, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara. Lalu CH (20) warga Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Mereka semua diamankan ke Polda Jambi untuk kita data, dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Alamsya. (**/Alpin.R)