KATOE.ID– Anggota DPRD Provinsi Jambi mengadakan pertemuan dengan analis kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Jumat (15/11/2024).
Pertemuan ini bertujuan membahas peluang pengangkatan tenaga honorer RSUD Raden Mattaher Jambi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang turut hadir, menyatakan bahwa pihaknya berupaya mencari solusi agar tenaga honorer tersebut bisa masuk dalam data base PPPK.

“Kami berjuang di Menpan-RB agar masalah ini bisa diselesaikan,” kata Ivan, Minggu (17/11/2024).
Ivan meminta agar Gubernur Jambi dan Kemenpan-RB memberikan prioritas kepada tenaga honorer RSUD Raden Mattaher dalam proses pengangkatan ke PPPK.
“Kami ingin mereka, terutama yang bekerja di RSUD, masuk ke data base dan menjadi prioritas,” ujarnya.
Permasalahan tenaga honorer ini mencuat karena sebanyak 723 pegawai honorer di RSUD Raden Mattaher tidak terdaftar dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penyebabnya, mereka bekerja di bawah skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang tidak diakomodasi dalam data BKN.
Sebanyak 58 persen dari jumlah tenaga honorer tersebut merupakan tenaga kesehatan (nakes), sementara sisanya adalah staf administrasi.
Sebelumnya, para tenaga honorer RSUD Raden Mattaher telah melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan pengangkatan mereka menjadi PPPK.
Mereka meminta agar status honorer BLUD mereka dialihkan menjadi honorer yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam pertemuan dengan Kemenpan-RB, Ivan didampingi Ketua Komisi IV DPRD Jambi, perwakilan BKD Provinsi Jambi, dan perwakilan tenaga kesehatan RSUD Raden Mattaher.
“Kami berharap langkah ini menjadi awal untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer RSUD Raden Mattaher,” tutup Ivan. **