KATOE.ID – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2022 mengalami penambahan.
Pada Paripurna DPRD Muarojambi tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, Ketua DPRD, Yuki Setya Bakti menyampaikan bahwa pada pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022 semula sebesar Rp1,327 Triliun.
“Pada kesepakatan KUPA PPAS Perubahan menjadi menjadi Rp1,333 Triliun atau bertambah sekitar Rp5,49 Miliar,” katanya pada Selasa (09/08/22).
Menurutnya, pertambahan APBD tersebut diharapkan dapat meningkatkan PAD. “Bertambahnya pendapatan tersebut disebabkan adanya potensi Pendapatan Daerah yang dapat ditingkatkan,” ungkapnya.
Belanja Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang semula sebesar Rp 1,415 Triliun pada kesepakatan Perubahan KUPA dan PPAS menjadi Rp 1,421 Triliun.
“Bertambahnya Belanja Daerah itu, untuk memenuhi belanja wajib dan prioritas pemerintah daerah sebagaimana hasil kesepakatan,” sebutnya.
Pembiayaan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan sebesar Rp88 Miliar terdiri dari penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa hasil audit BPK RI sebesar Rp88 Miliar.
“Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 (Nol Rupiah) pada kesepakatan KUPA dan PPAS alias tidak mengalamin perubahan,” pungkasnya. (Al)