KATOE.ID – Rokok menjadi salah satu komoditas dengan kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Melalui pajak daerah dan cukai hasil tembakau, sektor ini menyumbang triliunan rupiah setiap tahun bagi kas negara.
Namun di balik kontribusi tersebut, pemerintah masih menghadapi persoalan klasik: maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
Rokok Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Dalam beberapa tahun terakhir, peredaran rokok ilegal terus meningkat. Produk tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu ini dijual jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.
Padahal, cukai rokok berfungsi ganda: sebagai alat pengendali konsumsi sekaligus sumber penerimaan negara.
Praktik ilegal ini menyebabkan kebocoran pendapatan negara mencapai triliunan rupiah setiap tahun, menurut data Kementerian Keuangan.
Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan merugikan industri resmi yang taat aturan.
Rokok tanpa cukai kerap menyasar masyarakat berpenghasilan rendah karena harganya yang lebih murah, sehingga memperburuk upaya pengendalian konsumsi tembakau nasional.
Pemerintah Wacanakan Pemutihan untuk Produsen Rokok Ilegal
Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewacanakan kebijakan baru berupa pemutihan bagi produsen rokok ilegal.
Melalui kebijakan ini, produsen yang bersedia masuk ke dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dapat melegalkan usahanya tanpa dikenai sanksi atas pelanggaran sebelumnya.
“Kami ingin memberi ruang agar para produsen rokok ilegal mau bergabung dalam kawasan industri. Kalau mereka mau taat aturan, dosanya yang lama akan diampuni,” ujar Purbaya saat meninjau kawasan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berkoordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat pembangunan kawasan industri hasil tembakau baru.
Salah satu kepala daerah bahkan disebut telah menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk proyek tersebut.
“Kami lihat seberapa cepat bupati bisa bangun. Kalau tidak punya dana, bisa kami bantu dari pusat. Tujuannya agar produsen gelap ini masuk ke sistem resmi,” tambahnya.
Formula Cukai Khusus bagi Produsen Kecil
Kebijakan pemutihan ini akan diikuti dengan penetapan tarif cukai khusus bagi produsen kecil yang baru bergabung ke sistem resmi.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini tengah mengkaji formula tarif cukai yang lebih adil, agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil namun tetap menjaga persaingan usaha yang sehat.
“Kami tidak ingin industri kecil mati, tapi mereka juga harus ikut menyumbang ke penerimaan negara,” tegas Purbaya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembiaran, melainkan masa transisi untuk menertibkan industri tembakau secara menyeluruh.
“Setelah ini kami akan bertindak keras. Pemerintah beri ruang legalisasi dengan pola cukai yang tepat, tapi setelah itu tidak ada lagi toleransi bagi yang tetap ilegal,” pungkasnya.
(**)
Meta description (contoh untuk web):
Pemerintah berencana melakukan pemutihan bagi produsen rokok ilegal yang mau masuk kawasan industri hasil tembakau. Langkah ini diharapkan menekan kebocoran cukai dan meningkatkan penerimaan negara.
—
Apakah kamu ingin saya bantu buatkan judul alternatif SEO-friendly (5 versi) untuk artikel ini juga?













