KATOE.ID – Sejumlah pemimpin dunia bersama Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menyerukan persatuan global dalam menegakkan Hukum Humaniter Internasional (International Humanitarian Law/IHL) guna melindungi kemanusiaan di tengah konflik bersenjata.
Pernyataan bersama ini menegaskan keprihatinan atas meningkatnya pelanggaran IHL yang menyebabkan penderitaan manusia, serta menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan meski dalam kondisi perang.
Komitmen Global terhadap Hukum Humaniter Internasional
Lebih dari 89 negara telah bergabung dalam Global IHL Initiative, sebuah gerakan internasional untuk memperkuat kepatuhan terhadap Konvensi Jenewa dan hukum perang modern. Inisiatif ini mendorong negara-negara agar:
- Mengalokasikan sumber daya untuk memastikan kepatuhan IHL di dalam negeri.
- Mengintegrasikan hukum humaniter ke dalam peraturan nasional, pelatihan militer, dan sistem keamanan.
- Memberikan perlindungan maksimal bagi warga sipil, fasilitas sipil, tenaga medis, pekerja kemanusiaan, dan jurnalis di zona konflik.
- Aktif berpartisipasi dalam konsultasi global serta mendorong negara lain untuk turut bergabung.
Pentingnya Hukum Humaniter Internasional
Hukum Humaniter Internasional bertujuan membatasi dampak perang terhadap manusia dan lingkungan. Aturannya meliputi:
- Perlindungan terhadap mereka yang tidak terlibat langsung dalam pertempuran.
- Larangan penggunaan metode perang yang menyebabkan penderitaan berlebihan.
- Kewajiban negara untuk menghormati dan menegakkan Konvensi Jenewa.
ICRC menegaskan bahwa kepatuhan terhadap IHL bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga tanggung jawab moral seluruh komunitas internasional.
Agenda ke Depan: Pertemuan Tingkat Tinggi 2026
Sebagai tindak lanjut, ICRC bersama sejumlah negara akan menggelar pertemuan tingkat tinggi global pada 2026. Pertemuan ini akan membahas langkah-langkah praktis untuk meningkatkan penghormatan terhadap hukum humaniter di seluruh dunia.
Seruan Bersama untuk Kemanusiaan
“Dunia tidak boleh tinggal diam ketika prinsip dasar hukum humaniter internasional dilanggar. Bersama, kita dapat mencegah kekejaman, melindungi warga sipil, dan menjaga martabat manusia bahkan di tengah perang,” demikian bunyi seruan para pemimpin dunia.
Sumber: ICRC













