KATOE.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi mengungkapkan pencemaran sungai Batanghari disumbangkan oleh limbah domestik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) provinsi Jambi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Asnelly Ridha, menyampaikan penyumbang pencemaran terhadap sungai Batanghari adalah limbah domestik.
“Ternyata limbah domestik, kemudian perilaku ekonomi masyarakat itu paling banyak berperan dalam memberi kontribusi kepada pencemaran di sungai Batanghari”, ujar Asnelly yang dilansir dari ampar.id, Minggu (12/06/22).
Sementara itu, untuk warna air sungai Batanghari yang keruh, Asnelly mengatakan disumbangkan lahan kritis dan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dikendalikan. “Harus kita akui salah satu penyumbang kekeruhan sungai Batanghari adalah aktivitas pertambangan emas ilegal”, ungkap Asnelly lagi.
Untuk mengantisipasi pencemaran sungai Batanghari secara berkelanjutan, Ia menegaskan pemerintah harus mendorong dan mengajak masyarakat melakukan perubahan paradigma. “kita bersama-sama merubah paradigma kita, misalnya tidak membuang sampah ke sungai”, katanya.
Selain itu, dengan mengelola sampah rumah tangga menjadi produktif bernilai ekonomi, menurutnya merupakan solusi.
Disisi pertanian yang juga menjadi faktor pencemaran sungai Batanghari ialah penggunaan pupuk kimia. “Penggunaan pupuk sebagai pencemaran kedua terparah, kami anjurkan menggunakan pupuk secara bijaksana agar ada komposisi seimbang antara pupuk kimia dan organik”, tagasnya.
Pencemaran yang dilakukan perusahaan limbah, Asnelly menyampaikan bahwa sudah ada perangkat hukum untuk itu, kalau masyarakat terganggu, dapat melaporkannya ke DLH yang disertai bukti-bukti. (**)