KATOE.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tewasnya bocah Sekolah Dasar (SD) akibat dibully temannya dan diminta melakukan perbuatan asusila dengan seekor kucing.
Bocah berumur 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas karena merasa tertekan setelah kehilangan nafsu makan dan minum.
“Semuanya diproses dengan aturan yang ada. Siapapun,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022).
Ia mengatakan, di mata hukum tidak ada yang namanya kekerasan verbal, perundungan, dan kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya.
“Karena aturannya tidak diperbolehkan dan ada pidananya. Penegakan hukum yang keras dan tegas menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi,” kata Menurut Presiden Jokowi, di dunia anak-anak yang penuh keceriaan, jangan sampai terjadi lagi kasus perundungan.
“Di dunia anak-anak, di dunia keceriaan mereka, jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan,” katanya.
Ia mengatakan, perundungan, penyiksaan fisik, kekerasan secara verbal, dan kekerasan fisik jangan sampai terjadi lagi.
“Dan, ini sekali lagi, tanggung jawab orang tua. Tanggung jawab pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat. Kita semuanya,” kata Presiden Jokowi.
Sumber: investor.id