KATOE.ID – Satu unit rumah berukuran 3×6 meter persegi milik keluarga Jamilah warga RT 03 Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin belum tersentuh program pemerintah berupa Bedah Rumah atau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Jambi.
Memiliki rumah yang terletak tidak jauh dari kantor Lurah ini, Jamilah mengaku sudah berapa kali mengusulkan ke kantor Lurah. “Untuk usulan sudah, tiap tahun diusulkan. Minta dapat rumah kami dapat Program bedah,” kata Jamilah seperti yang dikutip dari jambiprima.com, Senin (28/03/22).
Namun, usulan yang diajukan Jamilah ini sampai saat ini belum ada realisasi. “Belum Ado juga jatah, hingga saat ini, bentuk ini rumah yang kami tempati, ” ujar Jamilah.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan kondisi kami, tolong pak akan datang perhatikan kami, kelurahan kami juga sudah ado program bedah rumah, tapi kami dak dapat juga,” tungkas Jamilah.
Diketahui, program Gubernur Jambi dan Wakilnya Al Haris-Abdullah Sani akan melaksanakan bedah rumah melalui program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake). Untuk anggaran bedah rumah pun sudah dialokasikan sebanyak Rp11 Miliar pada APBD 2022.
Dilansir dari periwarajambi.com pada Senin (28/03/22), Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi mengatakan saat ini dalam proses penginputan data. “Dari Rp11 M itu, untuk 550 rumah dan di tahun 2022 harus terelesiasi, karena kita dibatasi oleh waktu,” katanya Fauzi saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2022) lalu.
Menurut Fauzi, program Bedah Rumah ini sifatnya renovasi dan akan dikeroyok oleh bantuan program DUMISAKE pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti misalnya Dinas Koperasi dan UMKM juga termasuk Dinas Pendidikan (Disdik).
“Jadi harapan pak Gubernur setelah tahun ini kalau bisa yang penerima bantuan selesai, dan selain bedah rumah mereka juga mendapat bantuan misalnya UMKM dan beasiswa bagi anak-anaknya yang mendapat program bedah rumah,” jelasnya.
Saat ini, program mengentaskan Kemiskinan di Provinsi Jambi ini masih dalam proses unifikasi (penyatuan data) dari beberapa OPD terkait yang termasuk di dalam program DUMISAKE tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah menyiapkan anggaran Rp90 miliar untuk Program BSPS atau bedah rumah untuk 4.500 unit tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jambi.
“Tahun 2021 ini setidaknya kami menganggarkan sekitar Rp90 Miliar untuk melaksanakan Program BSPS di Provinsi Jambi. Dana tersebut untuk melakukan bedah rumah sebanyak 4.500 RTLH,” kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Indra M Sutan di Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Senin (28/03/22).
Melalui keterangan tertulis, ia memaparkan pelaksanaan Program BSPS akan menyasar ribuan rumah masyarakat yang tidak layak huni di sembilan Kabupaten dan dua kota di Jambi.
Untuk mendapatkan bantuan perumahan tersebut, lanjutnya, masyarakat setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), merupakan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bersedia melaksanakan pembangunan rumah secara berswadaya, dan hanya memiliki rumah yang kondisinya tidak layak huni itu.
“Nantinya setiap masyarakat akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp 20 juta per unit rumah. Tapi dana tersebut akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bahan material bangunan bukan berupa uang tunai. Masyarakat pun bisa melaksanakan pekerjaan bantuan secara berkelompok dan mendapat upah kerja,” jelasnya.
Indra menerangkan Program BSPS di Jambi telah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi sejak tahun 2018 dan jumlahnya mencapai 4.280 unit, tahun 2019 sebanyak 4.500 unit, dan tahun 2020 sebanyak 5.100 unit.
Tahun 2022 ini, Kementerian PUPR juga melanjutkan program BSPS dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,1 Triliun.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, untuk program pembangunan perumahan sebesar Rp 4,9 triliun dan sebesar Rp 295 miliar untuk program dukungan manajemen seperti kebutuhan gaji pegawai dan belanja operasional.
Namun, dalam rencana tahun anggaran 2022 pihaknya melakukan efisiensi belanja Dukungan Manajemen dan biaya pendukung untuk dialihkan ke program padat karya mendukung pemulihan ekonomi nasional, yakni BSPS.
“Dari rencana awal alokasi BSPS sebesar Rp2 triliun untuk target 87.500 unit menjadi Rp2,29 triliun untuk target 101.250 unit rumah,” ujar Iwan pada keterangan tertulisnya, Jumat (18/02/2022) yang dilansir dari kompas.com, Senin (28/03/22).
Setiap daerah akan mendapatkan besaran dana yang berbeda. Menyesuaikan dengan pembagian wilayah yang ditetapkan Menteri PUPR.
Sebagaimana tertuang dalam Lampiran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2022.
Beleid yang baru ditantangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 21 Februari 2022 lalu itu membagi besaran nilai bantuan BSPS menjadi tiga bagian, meliputi:
- Lokasi reguler di luar Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp 20 juta. Untuk bahan bangunan Rp 17,5 juta dan upah pekerja Rp 2,5 juta.
- Lokasi khusus kawasan datar di perkotaan, serta pedesaan di Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp 23,5 juta. Untuk bahan bangunan Rp 18,5 juta dan upah pekerja Rp 5 juta.
- Lokasi khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil, serta pegunungan di Papua dan
Papua Barat mendapat dana Rp 40 juta. Untuk bahan bangunan Rp 35 juta dan upah pejerha Rp 5 juta.
Editor : Alpin.R