KATOE.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) adalah kebijakan yang menyangkut keluarga secara holistik. Hal tersebut diungkapkan dalam Diskusi Forum Legislasi dengan tema “RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak: Komitmen DPR Wujudkan SDM Unggul” di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).
“Bagaimana ini bisa menjadi sebuah lingkungan yang cukup kondusif bagi keluarga? Apa peran negara? Bagaimana seorang ibu dan ayah dalam membesarkan keluarga. Ini undang-undang yang luar biasa, syukur kita sudah paripurnakan ini, nanti akan dikirim ke pemerintah oleh DPR untuk kemudian dikirim DIM,” ujar Willy.
Sebelumnya, politisi Partai NasDem tersebut menjelaskan bahwa RUU ini tak hanya mengajukan aturan terkait cuti melahirkan dan cuti pendampingan namun juga hal-hal lain yang terkait dengan menyiapkan generasi masa depan yang cemerlang, baik disisi pertumbuhan fisik dan mental.
“Teman-teman semua kalau kita berkaca kepada salah satu negara yang berhasil membangun ini, membangun generasi ini adalah Jepang. Jepang melakukan 20 tahun untuk membangun generasinya menggratiskan susu dan yogurt untuk kemudian terjadinya transformasi fisik dari revolusi putih. Kita punya komitmen ini nggak? Di Puskesmas aja dokter kandungan spesialis nggak ada, stunting kita tinggi bos! Jadi undang-undang ini propose-nya juga hal-hal seperti ini,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Menyangkut kekhawatiran masyarakat terkait penolakan implementasi cuti melahirkan selama 6 bulan hingga diskriminasi terhadap perempuan di dunia kerja nantinya, Willy menyatakan bahwa masih ada ruang-ruang dialog untuk membahas hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa interaksi keluarga untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak menjadi salah fokus pada RUU ini. Menurutnya RUU ini juga menjadi salah satu upaya memberikan perlindungan pada perempuan, anak dan keluarga.
“Tadi teman-teman banyak yang tanya, ini bener enggak? Ini kalau 6 bulan mau nggak nanti perusahaan kasih? Inilah komitmen kita, di sini lah kita bisa berdialog. Bagaimana kita memiliki sebuah undang-undang yang bisa mengatur ini. Jadi ini hal yang luar biasa dan semoga ini menjadi milestone bagi peradaban Indonesia yang katanya kekeluargaan tapi ya kita nggak tahu lah. Apalagi di Jakarta, kota-kota besar, waktu untuk seorang ibu dan ayah berinteraksi dengan anaknya sangat minimalis sekali, itu yang menjadi concern kita. Jadi kita tungguin ini, setelah TPKS ini juga menjadi salah satu pilar. Bagaimana memberikan perlindungan pada perempuan, anak, keluarga,” tutup anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Timur XI tersebut.
Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Agustina Erni yang turut hadir menjadi narasumber dalam diskusi ini menyatakan RUU KIA memperkuat komitmen pemerintah untuk memberikan yang terbaik untuk anak-anak dan juga memberikan perlindungan. Erni mengapresiasi adanya aturan-aturan yang membahas edukasi bagi para anggota keluarga untuk mendukung pertumbuhan anak yang optimal terutama dalam 1000 hari pertama.
“Jadi kalau saya lihat, kalau baca naskah akademiknya dan lain sebagainya memang yang paling penting juga edukasi. Edukasi penting sekali buat ayah, ibu dan juga orang tua. Nah ini buat edukasi menurut saya juga program yang bagus ke depannya. Jadi kami sangat mendukung undang-undang ini karena ini sangat sejalan dengan apa yang menjadi tugas dan fungsi dari kementerian kami,” ujar Agustina.
Sumber: dpr.go.id