KATOE.ID – Sejumlah komunitas ludruk menyampaikan aspirasinya kepada DRPD Kota Surabaya di tengah penyusunan Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
Perwakilan Komunitas Ludruk, Meimura mengatakan perda terbaru itu tidak boleh berfokus hanya pada warisan budaya benda saja, tetapi nonbenda juga harus mendapatkan perhatian.
Menurutnya, hal itu dapat dipertimbangkan dalam mekanisme penyusunan Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Kota Surabaya.
“Di Surabaya ada banyak ada sepuluh aspek, seperti manuskrip, teknologi, tradisi, hingga kesenian itu dijadikan satu saja. Supaya sekali dayung bisa ngopeni (merawat) semuanya (cagar budaya),” kata Meimura, Selasa (12/4).
Menurut seniman teater itu, ketika pengelolaan dilakukan secara terstruktur, eksistensi cagar budaya baik berupa benda maupun nonbenda akan mampu dipertahankan.
Oleh karena itu, aturan-aturan yang akan dicantumkan dalam perda terbaru harus mencakup keseluruhan.
Warisan budaya nonbenda, kata dia, juga punya peran besar dalam memunculkan nilai-nilai moril. Hal itu yang seharusnya menjadi perhatian.
“Kalau undang-undang jadi satu ini ekosistem bisa dibangun seirama dengan yang ada. Jangan berfokus hanya ke bangunan,” jelasnya.
Sumber: jpnn.com