KATOE.ID – 52 juru pelihara (jupel) cagar budaya di Kabupaten Karawang mendapatkan insentif dari pemerintah jelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Parbud) Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, pihaknya telah membagikan insentif ke 52 jupel cagar budaya di wilayah Karawang.
“Jelang hari raya ini, ada 52 jupel yang saat ini menjaga cagar budaya di Karawang dan semuanya sudah diberikan insentif sebesar 1,5 juta,” katanya saat dihubungi melalui telepon selular, Jum’at (15/4/2022).
Yudi menjelaskan, seluruh jupel di Karawang dibagi di 32 situs yang memiliki nilai sejarah, seperti situs Makam Raden Anom Wirasuta, Rumah Sejarah Rengasdengklok, Makam Syeh Quro Lemahabang, Makam Aria Wirasaba di Klari dan Makam Bupati Karawang di Manggungjaya dan lain-lain.
“Jadi 32 situs itu dijaga oleh para jupel yang telah diberikan bimbingan oleh kami, dan diberikan insentif setiap bulan,” ucapnya.
Sementara itu, di tempat berbeda Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan para jupel tersebut resmi telah dipilih oleh Disparbud dan diresmikan oleh pemerintah.
“Para jupel itu sudah diberikan SK dan dipilih oleh disparbud, dan tugasnya menjaga warisan tradisi peninggalan leluhur yang tak ternilai. Tugas kita menjaga itu semua agar tetap lestari dari generasi ke generasi,” ucapnya saat ditemui di Gedung Utama Pemkab Karawang.
Dikatakannya lagi, Karawang adalah tanah sejarah dengan peradaban tertua di Pulau Jawa. Salah satunya adanya komplek Candi Jiwa Batujaya yang menjadi bukti otentik peradaban di Karawang.
“Komplek Candi Jiwa sudah ada sejak abad ke 5 Masehi di masa pemerintahan Tarumanagara dan menurut penelitian lebih tua dari Candi Borobudur di Magelang. Oleh karenanya perlu dijaga dan dilestarikan oleh semua pihak,” katanya memungkas wawancara.
Sumber: detik.com