KATOE.ID – Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bhakti membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi dalam rangka Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Ke 1 Tahun 2021.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat paripurna, Senin Sore (21/02/22).
Didampingi oleh Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan sekretaris Dewan DPRD kabupaten Muarojambi, rapat ini berlangsung dengan dihadiri oleh Bupati Muarojambi dalam hal ini di Wakili oleh Asisten III, Junaidi. Selain itu juga dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Muarojambi, forkopimda, kepala OPD lingkupan perkantoran Muarojambi, dan tamu undangan lainnya.
Laporan penyampaian hasil reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan Dapil masing-masing anggota DPRD bertujuan untuk menerima serapan aspirasi masyarakat.
Hal ini sebagai bentuk tangung jawab bersama DPRD dan pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah.
“Segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing Dapil akan menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bahan pertimbangan dalam bentuk arah kebijakan dalam pembangunan” ujarnya.
Segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing Dapil, akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah kabupaten Muarojambi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
“Nanti hasil reses ini akan ditindak lanjut oleh OPD terkait dan akan menjadi perhatian Pemkab Muaro Jambi dalam mengambil arah kebijakan pembangunan kedepannya,” sebutnya.
Kegiatan reses dewan ini merupakan amanat konstitusi dalam rangka mengembangkan mekanisme keterwakilan para anggota dewan dari masing-masing Dapil.
Salah satu substansi penting dari kegiatan reses adalah menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung dari konstituennya dan sebagai media informasi serta evaluasi.
“Oleh karena itu, kami berharap melalui pola pendekatan ini, beberapa agenda kegiatan dan kebijakan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan dukungan dan peran serta masyarakat,” jelas nya.
Dokumen reses yang telah disampaikan dapat berguna bagi Pemkab Muaro Jambi dalam mengambil arah kebijakan pembangunan kedepannya.(*/al)