• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Saturday, November 1, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Ketertutupan Pembahasan RKUHP, BEM UI Pertanyakan Demokrasi yang Sebenarnya

Alpin by Alpin
16/06/2022
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menilai proses Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP masih tertutup di kalangan elite politik alias belum melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, sejak RKUHP ini didemonstrasi pada 2019, tidak pernah ada agenda partisipasi publik yang bermakna sebagai masukan bagi pemerintah dan DPR dalam merevisi undang-undang.

READ ALSO

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita

“Bagaimana bisa RUU terlebih RKUHP yang berdampak pada kita semua tapi kita tidak pernah diinformasikan, dilibatkan, diberikan ruang untuk partisipasi, kita mempertanyakan dimana demokrasi yang sebenarnya,” kata Melki dalam jumpa pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Kamis (16/6/2022).

Dia menyoroti salah satu pasal yakni pasal 27 ayat 3 dalam RKUHP ini adalah terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat yang semakin dilemahkan karena setiap orang yang akan berunjuk rasa harus melapor terlebih dahulu kepada aparat, jika tidak akan dipidana penjara selama satu satu tahun.

“Apa urgensi dari pasal ini? bagaimana bisa kitab undang-undang hukum pidana dapat menyatakan hal-hal yang tidak jelas,” tegasnya.

Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo menambahkan, pengajuan izin untuk unjuk rasa ke aparat kepolisian ini tidaklah mudah, sebab aparat akan menyaring unjuk rasa mana yang diziinkan dan tidak diizinkan.

“Biasanya surat pemberitahuan tersebut ditolak polisi, atau tidak diberikan tanda terima bahwa mahasiswa telah memberi surat pemberitahuan, ini sangat rentan bagi kami di lapangan, bahkan dengan surat pemberitahuan saja banyak kawan-kawan kami yang ditangkap, padahal tidak ada huru-hara,” tambah Bayu.

Aliansi Nasional Reformasi KUHP juga sudah menyerahkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar membuka draf RKUHP terbaru kepada masyarakat.

Surat terbuka itu diserahkan Aliansi Nasional Reformasi KUHP ke Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022). Surat itu juga ditujukan bagi DPR RI.

Sumber: suara.com

Tags: BEM UIDemokrasiKampusRKUHPUIUniversitas Indonesia

Related Posts

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional
Nasional

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

01/11/2025
IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita
Nasional

IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita

01/11/2025
PLN Hadirkan Terang di Teluk Buo: Warga Pesisir Sumatera Barat Rasakan Harapan Baru Lewat Program “Berbagi Cahaya”
Daerah

PLN Hadirkan Terang di Teluk Buo: Warga Pesisir Sumatera Barat Rasakan Harapan Baru Lewat Program “Berbagi Cahaya”

01/11/2025
Menkes Apresiasi Gubernur Al Haris atas Upaya Perkuat Layanan Kesehatan di Jambi
Berita

Menkes Apresiasi Gubernur Al Haris atas Upaya Perkuat Layanan Kesehatan di Jambi

31/10/2025
Operasi Bypass Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi Catat Sejarah Baru Dunia Medis
Advertorial

Operasi Bypass Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi Catat Sejarah Baru Dunia Medis

31/10/2025
Pelabuhan Tanjung Carat, Tonggak Baru Ekonomi Sumsel: Pemerintah dan PLN Siap Wujudkan Pusat Logistik dan Energi Nasional
Daerah

Pelabuhan Tanjung Carat, Tonggak Baru Ekonomi Sumsel: Pemerintah dan PLN Siap Wujudkan Pusat Logistik dan Energi Nasional

31/10/2025
Next Post

Hitungan Jam Hujan Lebat Banjiri Kawasan Proyek Gedung Baru UIN STS Jambi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In