KATOE.ID – Meski sudah di sanksi secara adat, Ratusan warga Dusun (Desa, red) Kuamang Jaya, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo mendatangi kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Kuamang Jaya menuntut agar Rio (Kepala Desa, red) segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Ratusan warga yang datang tersebut membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kepala desa yang dituding melakukan perbuatan mesum di dalam kantornya bersama bawahannya sendiri.
Dilansir dari metrojambi.com pada Selasa (12/07/22), Koordinator aksi, Jon mengatakan bahwa aksi warga hari ini menuntut Rio Kuamang Jaya berinisial AH dan Kepala Kampung 2 berinisial SW untuk mundur dari jabatannya. Mereka dianggap tidak layak lagi menjabat di Dusun tersebut karena dinilai telah menodai dan merusak nama baik Dusun Kuamang Jaya.
“Rio telah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang dusun, pasal 50 poin C, ‘Seorang Rio mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat dusun’. Pasal 53 poin E, Rio dilarang melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat dusun,” ujar Jon.
Massa memberikan tenggang waktu selama tujuh hari kepada BPD untuk segera menindaklanjuti dan mengabulkan tuntutan mereka. Sebagai penguatan dukungan seluruh warga, massa aksi juga menyerahkan ratusan tanda tangan sebagai bentuk permintaan agar Rio Dusun tersebut segera mundur.
“Jika dalam waktu tersebut tidak ada tindaklanjut, maka warga akan menyegel kantor BPD dan Kantor Rio Dusun Kuamang Jaya,” tegasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Datuk Rio tersebut diketahui berduaan dengan Kepala Kampung 2 di dalam kantor hingga larut malam dengan kondisi lampu dimatikan.
Peristiwa memalukan tersebut terjadi pada 8 Juni lalu dan sudah dilakukan sidang adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Pelepat Ilir dengan memberikan sanksi adat “Tapak Delapan Pucuk Dua Belas” kepada kedua pelaku.
Sanksi tersebut berisikan denda 1 ekor kambing, 20 Gantang Beras dan kain 4 kayu yang dibayar ke Lembaga adat Kecamatan. Denda tersebut telah dibayar oleh pelaku pada tanggal 7 Juli lalu. Meskipun demikian, warga tetap tidak puas dengan sanksi yang diberikan tersebut. Sehingga warga mengumpulkan ratusan tanda tangan untuk kesiapan melakukan demo dengan tuntutan Rio yang menjabat tersebut segera mundur. (**)