KATOE.ID – Pemerintah Kota Jambi kini masih menunggu kode wilayah dari kemendagri terkait 6 wilayah pemekaran untuk kelurahan. Kode wilayah tersebut diperkirakan dikeluarkan pada Agustus 2022. Namun, waktu pastinya belum diketahui.
“SK Mendagri untuk kode wilayah masih kita tunggu. Mudah-mudahan agustus ini keluar,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri, Selasa (19/7).
Jika nanti nomor kode wilayah tersebut sudah ditetapkan, Amin menegaskan pejabat kelurahan baru akan segera dilantik. Kemudian juga dilakukan pembaruan adminsitrasi kependudukan. “RT-RT di kelurahan pemekaran itu akan disusun ulang urutannya,” sebutnya.
Kata Amin, batas-batas kelurahan sudah ditetapkan. Untuk operasional kelurahan baru nanti akan menempati kantor sementara. Kemungkinan untuk kantor sementara akan sewa. “Anggarannya ada di kecamatan induk kelurahan baru, termasuk anggaran operasional nanti, juga untuk meubeler dan lainnya,” jelas Amin.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan saat ini Pemkot Jambi tengah menyiapkan pejabat untuk menduduki lurah pada kelurahan baru hasil pemekaran. Total ada 30 pejabat baru pada 6 kelurahan hasil pemekaran yang telah disiapkan.
“Ada beberapa pejabat baru yang memang dibutuhkan. Mulai dari Lurah, Sekretaris Lurah hingga Kasi-kasi di Kelurahan,” kata Maulana.
Dia mengatakan, progres pemekaran kelurahan baru dalam tahap mempersiapkan pejabat kelurahan. Mengenai batas-batas untuk kelurahan baru sudah rampung. “Batas-batas sudah ditentukan. Kini tengah menyiapkan pejabatnya,” kata Maulana.
Untuk daya dukung penjabat kelurahan baru, Maulana menyebutkan, kebutuhannya ada 30 orang pejabat. “30 pejabat baru nanti akan dilantik bersamaan dengan pengisian jabatan kelurahan lain yang kosong,” imbuh Maulana.
Dijelaskan Maulana, masing-masing kelurahan baru akan ada 5 pejabat, yakni posisi lurah, sekretaris lurah, serta ada 3 kasi di kelurahan. “Ada 6 kelurahan baru. Berarti ada 30 pejabat yang harus disiapakan. Itu dari sisi SDM nya,” ungkap Maulana.
Nama 6 Kelurahan Baru Wilayah Pemekaran
Sebanyak 6 nama kelurahan baru sudah ditetapkan. Penetapan nama-nama kelurahan ini sesuai dengan keputusan Sekretaris Daerah Kota Jambi Nomor 187 tahun 2019 tentang penetapan pemenang seyembara penamaan kelurahan baru di Kota Jambi.
Untuk nama kelurahan baru hasil pemekaran yang sudah ditetapkan yakni:
1. Kelurahan Kenali Kecil
Pemekaran wilayah Kelurahan Kenali Besar dan Penyengat Rendah.
2. Kelurahan Simpang Rimbo
Pemekaran wilayah Kelurahan Kenali Besar dan Kelurahan Bagan Pete.
3. Kelurahan Pinang Merah
Pemelaran wilayah Kelurahan Bagan Pete.
4. Kelurahan Talang Gulo
Pemekaran wilayah Kelurahan Bagan Pete, Kelurahan Mayang Mangurai, dan Kelurahan Kenali Asam Bawah.
5. Kelurahan Kenali Asam
Pemekaran wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah.
6. Kelurahan Bakung Jaya
Pemekaran wilayah Kelurahan Talang Bakung dan Kelurahan Ekajaya.
(**/alra)