KATOE.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muaro Jambi, menggelar rapat Paripurna, penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) tahun 2023, bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD, Senin (11/07/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Yuli Setia Bakti beserta anggota DPRD. Turut dihadiri Sektaris Daerah, kepala OPD dan Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Yuli Setia Bakti menyampaikan, sebelum sidang Paripurna di buka masih susana lebaran, atas nama pribadi dan keluarga besar DPRD Muaro Jambi mengucapkan selamat hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah mohon maaf lahir dan batin.
“Mari kita dengarkan penyampaian dari Pj Bupati Muaro Jambi terkait rancangan KUA dan PPAS anggaran tahun 2023 yang akan disampaikan Sekda Budhi, “ujar Yudi
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, mengatakan penyusunan rancangan KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, disusun berdasarkan pada RKPD Pemda Muaro Jambi tahun 2023.
Dimana untuk penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Mendagri. Belanja Daerah pada kebijakan umum anggaran KUA dan PPAS, anggaran APBD tahun 2023 di proyeksi sebesar Rp. 1.2 triliun.
Kata dia, belanja dimaksud digunakan untuk membiayai komponen belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja Transfer.
“Untuk pembiayaan Daerah terdiri dari, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 5 milyar untuk penyertaan modal pada Bank Jambi yang diperoleh dari seluruh pendapatan dan belanja,” ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan uraian Rencana Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah tersebut, maka pada kebijakan umum anggaran KUA dan PPAS angaran APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 dialokasikan secara berimbang.
“Demikian penyampaian Rencana KUA dan PPAS tahun angaran 2023 untuk selanjutnya dapat dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, semoga apa yang kita kerjakan mendapatkan Ridho dari Allah SWT,” pungkas Sekda. (Tim)