KATOE.ID – Dalam mengurangi persoalan sampah di Kota Sungaipenuh, Wali Kota Ahmadi Zubir usulkan Taman Nasional Kerinci Seblat atau TNKS dapat digunakan sebagai TPA, IPLT hingga PDU ke Kementerian LHK RI.
Usulan penggunaan TNKS sebagai TPA dan IPLT sampah tersebut, disampaikan langsung oleh Wali Kota Sungaipenuh saat audiensi di Kementerian LHK RI sekaligus mengajukan proposal pembangunan pusat daur ulang atau PDU kepada Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, Senin (09/01/23).
Menurut Wali Kota, penggunaan lahan atau kawasan TNKS itu untuk Kepentingan Strategis Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pola Sanitary Landfill seluas 5 Ha.
Calon lokasi TPA di kawasan TNKS adalah wilayah areal terbuka (Opened Area) yang telah ditetapkan sebagai Zona Rehabilitasi TNKS dan berbatasan dengan Areal Penggunaan Lain (APL) serta kawasan budidaya.
” Kami sangat akan terus berupaya menuntuskan permasalahan sampah di Kota Sungaipenuh,” kata Ahmadi.
“Kita sangat berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan sampah ini. Berbagai upaya akan kita lakukan untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.**