KATOE.ID – Polemik yang terjadi di Universitas Batanghari atau UNBARI pada senin (27/02/23) atas deklarasi Pjs Rektor UNBARI yang ditunjuk Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) yakni Dr.Saidina Usman El-Quraisy membuat Pjs Rektor UNBARI dari Kemendikbudristek Prof.Dr. Herri menghadap Dirjen Dikti Ristek dan Menkopolhukam beberapa waktu lalu.
Setelah itu, pihak UNBARI akhirnya mengeluarkan himbauan kepada seluruh Dosen dan Mahasiswa terkait surat dari Kemendikbudristek mengenai Pjs Rektor yang diakui.
Hal ini untuk menjaga kondusivitas UNBARI terkait persoalan yang berkembang kampus hijau ini, berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X yang menegaskan bahwa yang diakui sebagai Pjs Rektor Universitas Batanghari adalah Prof. Dr. Herri, SE., MBA.
Selain itu, daei surat Kemendikbudristek tersebut juga menyampaikan untuk itu kepada semua Dosen dan Karyawan Universitas Batanghari agar mematuhi hal-hal sebagai berikut:
- Tidak melayani dan mengindahkan permintaan dari pihak manapun dalam hal ini :
a. Penyerahan kunci atau apapun bentuk yang berhubungan dengan asset Universitas Batanghari yang saat ini Bapak/Ibu dipercaya sebagai penanggungjawabnya.
b. Permintaan data atau dokumen apapun kepada pihak manapun yang tidak ada hubungan kerja.
- Segera melapor ke WR I, WR II dan WR III atau pimpinan langsung dimana saudara bertugas apabila ada potensi konflik dalam beberapa hari kedepan.
- Menjaga kondusifitas kerja dan pelayanan administrasi seperti biasanya.
- Jika tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kode etik Dosen dan Karyawan. ***