• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Sunday, October 4, 2026
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

May Day: Federasi Hukatan Provinsi Jambi Aksi Damai di Lapangan MTQ Muaro Bungo

Demi Kesejahteraan Buruh, UU Cipat Kerja Tetap Ditolak

Alpin by Alpin
01/05/2023
in Berita, Daerah, Nasional
0
May Day: Federasi Hukatan Provinsi Jambi Aksi Damai di Lapangan MTQ Muaro Bungo
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan
Dibaca: 82

KATOE.ID | JAMBI – Federasi Hukatan Kelompok Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Senin, 1 Mei 2023.

Kegiatan aksi damai Federasi Hukatan Provinsi Jambi ini dipusatkan di lapangan MTQ Kabupaten Muaro Bungo.

READ ALSO

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi H. Naim Bangun Jalan Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Warga Ucapkan Terima Kasih

Pemprov Jambi Siap Dukung Asistensi Potensi Komponen Pendukung Pertahanan Negara

Ketua Korda Federasi Hukatan Provinsi Jambi, Masta Melda Aritonang mengatakan dalam aksi damai peringatan Hari Buruh ini, Federasi Hukatan menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah.

Setidaknya, terdapat 6 tuntutan dari Federasi Hukatan untuk Pemerintah agar Undang-Undang berpihak kepada buruh.

Adapun tuntutannya sebagai berikut:

1. Meminta Menteri Tenaga Kerja untuk mencabut Permenaker nomor 5 tahun 2023:
a. melanggar HAM
b. Bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi (UU Ketenagakerjaan)
c. Akan berbahaya karena melegitimasi pengusaha memangkas hak buruh
d. Menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh
e. Preseden buruk hukum Ketenagakerjaan Indonesia

2. menolak UU no. 6 tahun 2023 Cipta kerjaK:
a. Sistem kerja kontrak tanpa batas waktui seumur hidup (pasal 59 ayat (4)
b. Sistem praktek outsourcing meluas
c. Waktu kerja eksploitatif (pasal 79 ayat (2) huruf (b)
d. Buruh reantan phk (pasal 81 (42))
e. Berkurangnya hak cuti dan istirahat (pasal 79 dan pasal 84)
f. Upah minimum murah dan upah minimum kabupaten/kota sebagai dasar dihapuskan (pasal 88c, 88d, dan 88f)

“Tuntutan ini disuarakan dalam Hari Buruh Sedunia agar para buruh di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi dapat sejahtera,” ujarnya.

Kemudian dalam aksi damai ini, para buruh yang mengikuti aksi damai melakukan penandatanganan di kain putih yang disiapkan Federasi Hukatan Provinsi Jambi menolak adanya UU CIKER dan Permenaker No. 5 Tahun 2023. **

Tags: Federasi HukatanHari Buruh InternasionalJambiKSBSIMay DayUU Cipta Kerja

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi H. Naim Bangun Jalan Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Warga Ucapkan Terima Kasih
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi H. Naim Bangun Jalan Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Warga Ucapkan Terima Kasih

26/09/2026
Pemprov Jambi Siap Dukung Asistensi Potensi Komponen Pendukung Pertahanan Negara
Berita

Pemprov Jambi Siap Dukung Asistensi Potensi Komponen Pendukung Pertahanan Negara

24/09/2026
Jerambah Kayu Akses Utama 8 Desa di Kecamatan Seberang Kota Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Daerah Segera Turun Tangan
Berita

Jerambah Kayu Akses Utama 8 Desa di Kecamatan Seberang Kota Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Daerah Segera Turun Tangan

25/08/2026
Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Kebudayaan RI Beri Kuliah Umum di UNJA
Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Kebudayaan RI Beri Kuliah Umum di UNJA

31/07/2026
Pemprov Jambi Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan
Berita

Pemprov Jambi Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan

24/07/2026
Kabel JTR Hilang, PLN ULP Telanaipura Bergerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik di Wilayah NESS
Berita

Kabel JTR Hilang, PLN ULP Telanaipura Bergerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik di Wilayah NESS

15/07/2026
Next Post
3 Kecamatan Terdampak Banjir Kota Jambi,  1.500 Rumah Terendam

3 Kecamatan Terdampak Banjir Kota Jambi, 1.500 Rumah Terendam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Efek Samping Generos pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal ICRC dan Hukum Humaniter Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minions Army Siap Bersama Pejuang Rakyat Antar Romi-Sudirman Jadi Gubernur Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balumbo Biduk Tradisi Masyarakat Sarolangun Tidak Diselenggarakan di Tahun 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koserbu Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pesan Kemas Alfarabi untuk Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In