KATOE.ID – DPRD Provinsi Jambi sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 5.178.334.014.113 (lima triliun, seratus tujuh puluh delapan miliar, tiga ratus tiga puluh empat juta, empat belas ribu, seratus tiga belas rupiah). Hal ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar pada Rabu malam (29/11).
Rapat paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah OPD dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun untuk target pendapatan daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp 4.665.049.713.392.