• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Tuesday, July 1, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Satgas PASTI Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Alpin by Alpin
01/12/2023
in Berita, Ekbis, Nasional
0
Satgas PASTI Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID | JAKARTA – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menggelar pertemuan koordinasi untuk memperkuat sinergi pelaksanaan pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai aktifitas keuangan ilegal lainnya guna semakin melindungi masyarakat.

Pertemuan yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kamis dihadiri oleh perwakilan 16 anggota Satgas yaitu OJK, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Informasi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Lembaga, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

READ ALSO

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh anggota Dewan Pembina dan anggota Tim Pelaksana Satgas PASTI serta perwakilan dari 45 Satgas di daerah yang meliputi 31 tingkat provinsi, 7 tingkat kota, dan 7 tingkat kabupaten.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat membuka acara itu mengatakan sinergitas kerja sama dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga harus semakin ditingkatkan untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang menyeluruh dalam kerangka pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri tentu saja harus ada dukungan dari Kepolisian, Kejaksaan, PPATK dan juga aparat penegak hukum lainnya serta kerjasama dengan kementerian dan lembaga untuk sama-sama kita meningkatkan kerja ini. Sekarang kita terus tingkatkan upaya penindakan misalnya kita tidak hanya menutup aplikasi tetapi juga menutup nomor rekening dan kita tutup nomor telepon terduga pelakunya,”’ kata Friderica, Kamis 30 November 2023.

Ketua Satgas PASTI Sarjito mengatakan pertemuan ini diharapkan bisa semakin memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas bukan saja untuk memberantas aktifitas keuangan ilegal tetapi juga untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus dan upaya pengembalian aset korban.

”Diperlukan terobosan untuk mempercepat penanganan kasus untuk mencegah bertambahnya kerugian masyarakat. Untuk itu, kami sudah melakukan pemblokiran nomer-nomer rekening yang diduga terlibat pinjol ilegal dan investasi ilegal,” katanya.

Sarjito juga menyoroti masih maraknya iklan-iklan penawaran pinjol ilegal dan investasi ilegal yang beredar dan berpotensi menjerumuskan masyarakat.

Pertemuan koordinasi Satgas PASTI juga membahas isu strategis yang meliputi:

1. Pemblokiran rekening, pembukaan rahasia bank, penangkapan, dan penahanan oknum penipuan,

2. Penelusuran dan penyitaan aset oknum penipuan serta pencekalan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian masyarakat,

3. Penguatan koordinasi dalam upaya pengawasan dan pencegahan perizinan dari entitas ilegal, dan
4. Strategi sosialisasi dan edukasi masif dan efektif kepada masyarakat.
Keberadaan Satgas PASTI ditegaskan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan bahwa OJK bersama otoritas, kementerian, dan lembaga terkait membentuk satuan tugas untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Sejak tahun 2017 Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal. Pada 2023 hingga akhir Oktober Satgas telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal.

Di bulan Oktober 2023, Satgas menerima 338 pengaduan terkait investasi ilegal dan 8.991 pengaduan terkait pinjol Ilegal.

Selain itu, Satgas pada Oktober juga telah melakukan pemblokiran 47 rekening bank, pemblokiran 53 nomor telepon dan pemblokiran 309 nomer WA terduga pelaku pinjol ilegal. ****

Tags: OJKOtoritas Jasa KeuanganSatgas PASTI

Related Posts

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup
Nasional

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

10/06/2025
Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi
Nasional

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

06/06/2025
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire
Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire

03/06/2025
Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi
Nasional

Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi

03/06/2025
Pemkab Tanjab Barat : Selamat Hari Lahir Pancasila 2015
Berita

Pemkab Tanjab Barat : Selamat Hari Lahir Pancasila 2015

30/05/2025
Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

28/05/2025
Next Post
Google Akan Hapus Browser Crome di HP yang Masih Gunakan Android Versi Jadul, Ini Batasan Andorid-nya

Google Akan Hapus Browser Crome di HP yang Masih Gunakan Android Versi Jadul, Ini Batasan Andorid-nya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In