KATOE.ID Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi melaksanakan Penandatangan LOCA (Letter Of Operational Coordination Agreement) dengan PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Thaha Jambi tentang Penyelenggaraan Operasi SAR Penanganan Kecelakaan Pesawat Udara.
Kepala Kantor SAR Jambi, Kornelis dalam Sambutannya mengatakan “Kejadian atau Kecelakaan pesawat udara tidak dapat diprediksi dengan pasti kapan terjadi dan yang kita dapat lakukan sekarang ialah meningkatkan Keselamatan dan Kesiapsiagaan”ungkapnya.
“Dengan adanya Penandatanganan LOCA antara Kantor SAR Jambi dan PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Sultan Thaha ini menjadi Tindakan awal yang nyata kesiapan Quick Action untuk respon time Basarnas jika terjadi Kecelakaan Pesawat udara di Wilayah Provinsi Jambi” sambungnya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Kerja sama BASARNAS Didi hamzar Via zoom menyampaikan Penandatanganan LOCA ini merupakan Dokumen yang legal pedoman pada pelaksanaan Koordinasi Operasi Penerbangan. merujuk pada undang undang, Sebagai anggota ICAO (International Civil Aviation Organization) indonesia mempunyai komitmen bersama dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan.
Selanutnya GM Bandara Sultan Thaha Jambi, Bapak Siswanto mengatakan melalui Perjanjian Kerja sama ini, Pihaknya siap memperkuat sinergi terutama merespon apabila terjadi darurat kecelakaan Penerbangan. Dan nantinya setelah kerja sama dengan basarnas ini, pihaknya akan melanjutkan kerja sama dengan instansi lainnya yang terkait. (*)