KATOE.ID – Gubernur Jambi Al Haris bersama Sekda Sudirman, dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kinerja 2025.
Penandatanganan ini merupakan komitmen mereka untuk melaksanakan pekerjaan di 2025 ini sesuai SOP.
Penandatanganan berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (31/1/2025) malam.

“Saya bersama pak Sekda, staff ahli dan OPD lingkup Pemprov Jambi menandatangani perjanjian kinerja 2025. Mereka bekerja harus sesuai dengan standard dan target yang sudah kita siapkan. Ini bertujuan untuk mengukur kinerja mereka,” kata Al Haris.
Gubernur menegaskan akan terus memonitoring pekerjaan dari seluruh OPD di lingkup Pemprov Jambi untuk mewujudkan Jambi Mantap jilid ll.
“Setiap tiga bulan mereka harus melaporkan pekerjaannya apa saja, jadi saya mudah untuk memonitor kinerja mereka seperti apa,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Al Haris juga memberikan penghargaan kepada pejabat Eselon ll yang susah masuk masa pensiun.
“Kami mengundang para pejabat eselon ll yang sudah masuk dalam purna bakti, kita berikan mereka penghargaan,” pungkasnya.**