KATOE.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, memimpin Exit Meeting dan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (30/9/2025) pagi.
Acara ini dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI, jajaran Inspektorat Provinsi Jambi, para kepala OPD, serta tim tindak lanjut pemeriksaan keuangan daerah.
APBD Harus Ditingkatkan dan Dikelola Transparan
Dalam arahannya, Sekda Sudirman menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus terus ditingkatkan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan BPK RI menjadi semangat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien, sesuai dengan misi pembangunan Provinsi Jambi,” ujar Sudirman.
Sekda juga menyampaikan bahwa Entry Meeting kali ini meliputi Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah TA 2025 dan Pemeriksaan Pendahuluan atas Operasional RSUD Raden Mattaher Jambi TA 2025.
Momentum Strategis Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Sudirman menyebut kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, menyepakati lingkup pemeriksaan, dan memastikan proses audit berjalan lancar.
Ia menambahkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian–Penjelasan Sementara Hasil (WTP-PSH) yang diperoleh pada tahun anggaran 2024 menjadi motivasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi komitmen kami untuk ditindaklanjuti demi pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi,” jelasnya.
Komitmen Penguatan SDM dan Sistem Pengawasan
Sekda menegaskan, Pemprov Jambi akan terus memperkuat aspek pengelolaan keuangan melalui peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, perbaikan prosedur kerja, serta penguatan pengawasan dan koordinasi lintas unit.
“Harapannya, pemeriksaan BPK RI tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi masukan untuk kebijakan keuangan yang lebih baik,” ungkapnya.
Pandangan BPK RI
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Jambi 1 BPK RI, Nur Miftahul Lail, menyampaikan bahwa Exit Meeting dan Entry Meeting merupakan bagian penting dalam rangkaian pemeriksaan laporan keuangan daerah.
“Tujuannya adalah mewujudkan kesamaan persepsi. Pemerintah daerah dapat memahami ruang lingkup pemeriksaan, sementara BPK RI memahami kondisi dan kebutuhan daerah. Semua diarahkan agar pengelolaan keuangan bisa dipertanggungjawabkan secara transparan,” jelas Nur Miftahul Lail.
(**)













