KATOE.ID — Komisi II DPRD Kota Jambi mengambil langkah tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait pelayanan di SPBU 24.361.09 Selincah yang sempat viral di media sosial. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (29/9/2025), DPRD menghadirkan berbagai pihak terkait untuk mengurai dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi dipimpin oleh Ketua Komisi II, Djokas Siburian, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Muklis, S.Sos.I.. Hadir pula perwakilan Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, dan pihak SPBU Selincah yang dilaporkan masyarakat.
Djokas Siburian menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah serius dalam menindaklanjuti keresahan publik atas dugaan penyimpangan distribusi BBM.
“Kami menerima banyak laporan terkait dugaan kecurangan di lapangan, mulai dari penggunaan barcode ganda hingga lemahnya pengawasan tera volume BBM. Masalah ini harus diusut tuntas demi kepentingan masyarakat,” ujarnya tegas.
Dari hasil rapat, sejumlah langkah konkret disepakati:
- Investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan di SPBU Selincah dan SPBU lain di Kota Jambi.
- Audit penggunaan barcode ganda dan pengawasan tera volume BBM oleh dinas teknis.
- Inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU untuk memastikan pelayanan sesuai aturan.
- Dorongan regulasi baru dari Pemkot Jambi guna memperketat tata kelola distribusi BBM bersubsidi.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabag Logistik Kompol Azimnayanti, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran.
“Kami siap menempatkan personel di titik-titik rawan dan menindak tegas oknum yang bermain,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kota Jambi berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPBU agar menghentikan praktik kecurangan.
Publik kini menanti hasil investigasi dan langkah nyata aparat dalam memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. **













