KATOE.ID — Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar secara virtual bersama 12 entitas pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, Kamis (19/02/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tanjung Jabung Barat dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para kepala daerah kabupaten/kota, serta jajaran tim pemeriksa BPK.
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kegiatan ini juga diikuti Sekretaris Daerah Hermansyah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tim pemeriksa BPK yang akan melaksanakan pemeriksaan langsung di daerah tersebut.
Pemeriksaan Fokus pada Akun Prioritas Keuangan Daerah
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk:
- Memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya
- Menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui Test of Control (ToC)
- Menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
- Melakukan pengujian substantif terbatas (Test of Details of Balances/ToDB)
Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah akun prioritas, di antaranya kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, hibah, bantuan sosial, belanja tidak terduga, serta pendapatan daerah bernilai signifikan.
Tim pemeriksa dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan selama 23 hari, mulai 18 Februari hingga 12 Maret 2026.
Target Pertahankan Opini WTP
Selama periode 2021 hingga 2024, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Mewakili kepala daerah se-Provinsi Jambi, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan interim tersebut.
“Pemeriksaan ini sejalan dengan upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kita harus terus memperbaiki pengelolaan keuangan agar mampu mempertahankan bahkan meningkatkan opini terbaik,” tegasnya.
OPD Diminta Kooperatif Selama Pemeriksaan
Bupati juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Seluruh kepala OPD diinstruksikan untuk bersikap kooperatif, proaktif, dan responsif dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa secara cepat dan akurat.
Selain itu, kepala OPD diminta menunda perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali dalam kondisi mendesak dan atas izin langsung kepala daerah.
Kegiatan Entry Meeting ditutup dengan penyerahan Surat Tugas dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat sebagai tanda dimulainya rangkaian pemeriksaan interim LKPD Tahun 2025.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan kualitas tata kelola keuangan daerah semakin meningkat, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)













