KATOE.ID – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, dan Batang Asam pada 3 hingga 8 Februari 2026.
Kegiatan reses ini menjadi momentum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat, sekaligus memperkuat komunikasi antara lembaga legislatif dan masyarakat di tingkat desa.
Agenda reses dimulai pada Selasa malam, 4 Februari 2026, di Warung Teh Telur Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam. Pertemuan yang berlangsung pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat.
Dalam dialog terbuka tersebut, warga menyampaikan berbagai kebutuhan prioritas, di antaranya pembangunan infrastruktur desa, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Hamdani melakukan peninjauan langsung ke SDN 162 Tanjung Jabung Barat dan Puskesmas Pembantu (PUSTU) Desa Kampung Baru pada 6 Februari 2026 pukul 09.00 WIB guna melihat kondisi sarana dan prasarana layanan dasar masyarakat.
Pada hari yang sama, kegiatan reses dilanjutkan di Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu pukul 14.00 WIB. Pertemuan tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh adat, nelayan, pemuda, ibu-ibu PKK, serta masyarakat umum.
Aspirasi masyarakat Desa Gemuruh didominasi kebutuhan pengembangan sektor perikanan, peningkatan infrastruktur desa, serta program pemberdayaan ekonomi keluarga.
Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, reses kali ini juga menyentuh sektor seni dan budaya. Pada malam harinya, Hamdani menggelar dialog bersama Komunitas Seniman Tanjung Jabung Barat (KSTJB) di Warung Bakso Rizki, Desa Kampung Baru.
Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi bagi para pelaku seni untuk menyampaikan harapan terkait pengembangan seni budaya daerah serta kebutuhan ruang kreatif bagi komunitas lokal.
Hamdani menegaskan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun selama kegiatan reses akan diperjuangkan melalui APBD Perubahan Tahun 2026 maupun APBD Murni Tahun 2027 dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi komitmen kami untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pembangunan di Desa Kampung Baru dan Desa Gemuruh dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta mendukung perkembangan seni budaya daerah secara berkelanjutan. **













