KATOE.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, menghadiri rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang digelar di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan guna membahas langkah strategis penyelesaian sengketa batas wilayah yang telah berlangsung sejak pemekaran daerah pada tahun 1999.
Sjafril hadir bersama rombongan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdiri dari Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda Tanjab Barat.
Dalam keterangannya, Sjafril menyampaikan bahwa kehadiran DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap kepastian batas wilayah yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat dan kelancaran pembangunan daerah perbatasan.
“Sebagai Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, kami hadir untuk memastikan proses penegasan batas berjalan transparan dan sesuai aturan. Penyelesaian melalui TPBD Pusat merupakan langkah tepat agar sengketa batas dapat dituntaskan secara jelas dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Rapat dipimpin Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., yang memaparkan kronologi proses penegasan batas wilayah sejak tahun 2003 hingga saat ini.
Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa pada periode 2003–2013 telah dilakukan penegasan serta pemasangan pilar batas di sejumlah segmen wilayah. Namun, masih terdapat beberapa titik yang belum mencapai kesepakatan final.
Setelah melalui diskusi panjang, kedua pemerintah kabupaten sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa batas kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 serta dokumentasi historis penelusuran batas wilayah sebelumnya.
Sjafril menegaskan DPRD Tanjung Jabung Barat akan terus mengawal seluruh proses hingga keputusan final dapat diimplementasikan secara optimal.
“DPRD Tanjab Barat akan memastikan semua rekomendasi dan keputusan TPBD Pusat dijalankan dengan baik, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan pembangunan wilayah perbatasan dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Melalui keterlibatan DPRD dalam proses tersebut, diharapkan koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dapat berjalan efektif sehingga sengketa batas daerah dapat diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan. **













