KATOE.ID — Upaya pembenahan regulasi daerah terus dilakukan DPRD Provinsi Jambi. Melalui Komisi I, lembaga legislatif ini melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI pada 1 April 2026.
Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kualitas produk hukum daerah agar lebih adaptif, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, dibahas tiga isu strategis. Pertama, optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) guna memastikan sinkronisasi regulasi pusat dan daerah.
Kedua, penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dan terjangkau.
Ketiga, peningkatan kualitas produk hukum daerah dari tahap perencanaan hingga evaluasi implementasi.
“Produk hukum tidak hanya soal teknis penyusunan, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” kata Hapis.
Ia menegaskan, hasil konsultasi ini akan menjadi bahan penting dalam pengambilan kebijakan serta penguatan fungsi pengawasan DPRD.
DPRD Jambi berharap sinergi dengan BPHN dapat menghadirkan regulasi yang lebih berkualitas sekaligus mendorong terciptanya good governance di daerah. **













