KATOE.ID– DPRD Kota Jambi menyoroti serius kondisi aset daerah berupa gedung senilai Rp13,1 miliar yang hingga kini terbengkalai dan belum difungsikan. Bahkan, aset tersebut dilaporkan mengalami pencurian dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyebut kondisi ini sebagai bentuk lemahnya pengelolaan dan pengamanan aset daerah yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini aset negara, nilainya besar. Kalau dibiarkan tanpa kejelasan, tentu berpotensi merugikan daerah,” ujarnya.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), gedung yang berada di Jalan Raden Mattaher tersebut telah mengalami pencurian pada Oktober 2024 dengan estimasi kerugian mencapai Rp2,27 miliar.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah peralatan, mesin, dan jaringan utilitas gedung hilang atau rusak. Kondisi bangunan pun tampak tidak terawat karena dibiarkan kosong sejak selesai dibangun.
DPRD Kota Jambi menilai lemahnya pengamanan menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan dan kehilangan aset. Selama ini, pengamanan hanya dilakukan melalui patroli luar oleh Satpol PP yang dinilai belum efektif.
Tidak hanya itu, DPRD juga menyoroti lambannya proses administrasi, khususnya terkait revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyertaan modal yang menjadi dasar hukum penyerahan aset.
“Kami minta semua pihak segera bergerak. Jangan sampai aset miliaran ini terus rusak dan nilainya semakin turun,” tegas KFA.
DPRD Kota Jambi memastikan akan terus mengawal persoalan ini, termasuk mendorong adanya kejelasan sikap dari Pemkot Jambi maupun Bank 9 Jambi terkait kelanjutan aset tersebut.
Legislatif berharap langkah cepat dan tepat dapat segera diambil agar aset tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal dan tidak menjadi beban bagi keuangan daerah.**













