KATOE.ID– DPRD Kota Jambi menegaskan penolakan terhadap aktivitas stockpile batu bara di kawasan Aur Kenali yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta berpotensi merugikan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat lintas Komisi I dan III yang dihadiri perwakilan warga terdampak dan pihak terkait.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari potensi pencemaran lingkungan hingga kekhawatiran terhadap dampak kesehatan akibat aktivitas stockpile.
Perwakilan warga bahkan meminta DPRD secara resmi merekomendasikan penghentian aktivitas tersebut.
Menanggapi hal itu, DPRD Kota Jambi menilai keberadaan stockpile tidak sejalan dengan karakter wilayah perkotaan yang padat penduduk dan bukan kawasan pertambangan.
Anggota DPRD, Joni Ismed, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada legalitas izin yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kota Jambi bukan daerah tambang. Jadi tidak tepat jika dijadikan lokasi stockpile batu bara,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti masih adanya aktivitas di lokasi meskipun sebelumnya telah ada instruksi penghentian sementara.
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Kota Jambi akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga penegak hukum.
Langkah ini diambil guna memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas serta menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Jambi.**













